HeadlineNews

Sekda Aceh ingatkan rekanan untuk tidak jualan proyek

Sekda Aceh, dr Taqwallah, ingatkan para rekanan, untuk tidak melakukan kebiasaan buruk, menarik uang muka atau DP kemudian menjual proyek tersebut kepada pihak lain.
Sekda Aceh ingatkan rekanan untuk tidak jualan proyek
Sekretaris Daerah Aceh, dr. Taqwallah, M. Kes, beserta perwakilan Forkopimda Aceh dan Kepala SKPA menyaksikan Penandatanganan Kontrak Bersama Tahap II Kegiatan Strategis APBA Tahun Anggaran 2022, di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Kamis (31/3/2022).

POPULARITAS.COM – Sekda Aceh, dr Taqwallah, ingatkan para rekanan, untuk tidak melakukan kebiasaan buruk, menarik uang muka atau DP kemudian menjual proyek tersebut kepada pihak lain.

Hal tersebut disampaikan Sekda Aceh, dalam kegiatan penandatangan kontrak bersama tahap II  proyek pembangunan di Aceh yang bersumber dari APBA 2022, Kamis (31/3/2022).

“Kebiasaan buruk sebagian rekanan dan kontraktor, habis tarik DP, proyek di jual. Saya harap hal seperti ini tidak terjadi lagi,” katanya.

Sekda juga berpesan kepada para rekanan yang tandatangan kontrak bersama hari ini, untuk optimalisasi pemanfaatan sumber daya dan produk lokal, dan nasional, untuk seluruh proses kegiatan proyek.

Pengunaan produk dalam negeri, kata Sekda mengingatkan, penting untuk dilakukan, sebab hal itu tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2022 tentang percepatan peningkatan produk dalam negeri, dan produk Usaha mikro dan Usaha Kecil.

Yang juga harus menjadi perhatian para kontraktor, sambung Sekda, untuk menjaga kualitas proyek, berupa pelaksanaan tepat waktu, dan tidak lupa untuk pasang papan nama kegiatan, serta mengikuti standar yang ada.

Selain itu, sekda menyampaikan terima kasih kepada jajaran SKPA dan BPBJ/Pokja, yang telah menyelesaikan sebahagian besar pekerjaan tender pada triwulan pertama ini. Sekda meminta agar mereka terus meningkatkan dan mempertahankan stamina kerja, supaya seluruh tahapan pengadaan barang/jasa ini tuntas sesuai target.

Kepada seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi massa, lembaga swadaya masyarakat, NGO, dan media massa agar mengawal dan melakukan pemantauan secara bersama-sama agar dalam pelaksanaannya tidak terjadi penyimpangan.

Kamis, tanggal 31 Maret 2022, Pemerintah Aceh kembali menandatangani tanda tangan kontrak pengerjaan 381 paket proyek APBA 2022 tahap dua dengan nilai Rp489,68 Miliar, di Anjong Mon Mata Meuligoe Gubernur Aceh, Kamis 31/03 sore. Sebelum itu pada tanggal 11 Maret lalu, paket tahap I yaitu sebanyak 714 paket dengan nilai Rp.1 triliun lebih juga telah ditandatangani.

 

Editor : Hendro Saky

Shares: