HukumNews

Sedang Santai di Warkop, Pengedar Sabu Dibekuk Polisi

Bea Cukai dan BNN Amankan 12 Kilo Sabu di Aceh Utara
Ilustrasi Sabu. (National Geographic Indonesia)

POPULARITAS.COM – Seorang pemuda Gampong Meunasah Bueng, Kecamatan Ulim, Kabupaten Pidie Jaya berinisial MS (24) dibekuk polisi saat sedang santi di warung kopi (Warkop). Dia ditangkap karena menyimpan dan menjadi pengedar sabu.

Tersangka MS yang biasa disapa Ek Bui ditangkap, Sabtu malam (27/1/2018) sekira pukul 23.50 WIB. Setelah dilakukan penggeledahan, tersangka menyimpan satu paket sabu terbungkus dalam kantong plastik kuning disimpan dalam saku celananya.

Kapolsek Ulim Ipda Erwinsyah Putra mengatakan, selama ini masyarakat resah dengan tingkah tersangka sering mengedar sabu dan menggunaknnya di gampong tersebut.  Mendapat laporan tim langsung terjun ke lokasi dan berhasil membekuk pelakunya.

“Pada saat tim tiba, pelaku sedang duduk nyantai di teras kedai kupi Ulim, kemudian pelaku langsung ditangkap dan digeledah oleh tim yang disaksikan langsung oleh pemilik watung kopi,” kata Ipda Erwinsyah Putra, Senin (29/1/2018).

Kata Kapolsek, berdasarkan keterangan tersangka kepada penyidik, dia mendapatkan barang haram ini dari seorang bandar berinisial J (55), warga Kabupaten Pidie Jaya.

“Kasus ini telah ditangani di Mapolsek Ulim. Kini untuk penyelidikan lebih lanjut pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Ulim,” tutupnya.[acl]

Shares: