News

Sebut Warga Aceh Penganut Islam Garis Keras, Anggota DPRRI: Mahfud MD Wajib Minta Maaf

Nasir Djamil | Liputan6.com

BANDA ACEH (popularitas.com) – Anggota Komisi Hukum dan Keamanan DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil menyayangkan pernyataan Mahfud MD yang menyebut rakyat Aceh sebagai penganut “Islam garis keras”.

Pernyataan itu, kata Nasir Djamil, berpotensi mengadu domba sesama anak bangsa dan warga antar provinsi.

“Apa yang diucapkan oleh Mahfud MD itu mirip perilaku penjajah dan PKI. Sejumlah masyarakat Aceh saat ini bersiap-siap menempuh jalur hukum terkait pernyataan Mahfud MD itu,” ujar Nasir Djamil, Minggu, 28 April 2019.

Dia juga menyebutkan pelabelan “Islam garis keras” kepada rakyat Aceh adalah bentuk penghinaan dan tuduhan yang tidak mendasar. Karena itu Nasir meminta Mahfud MD untuk meminta maaf.

“Saya meminta Mahfud MD agar meminta maaf kepada masyarakat dan mencabut pernyataannya yang sesat dan menyesatkan itu,” sebutnya.

Anggota Fraksi PKS DPR RI tersebut mengatakan siapapun calon presiden yang dipilih oleh warga negara, maka itu sudah diatur dalam konstitusi. Kalaupun ada provinsi yang memilih Prabowo-Sandi, yang itu berbeda dengan pilihan Mahfud MD, lantas bukan berarti bahwa masyarakatnya penganut Islam garis keras atau ekstrem.

Nasir Djamil menyebutkan banyak warga Aceh yang memilih berdasarkan hati nurani dalam Pilpres 2019. Lagipula, informasi yang selama ini didengar dan dibaca soal Indonesia di bawah kepemimpinan Jokowi, belum berhasil menarik simpati rakyat.

“Apakah salah kalau ada masyarakat mayoritas di satu provinsi memilih Prabowo dan Sandi? Pak Mahfud harus minta maaf,” pungkasnya. (ASM)

Shares: