News

Sebar Hoaks Soal Jokowi, Pegawai Kecamatan Kuala Batee Digari Polisi

BANDA ACEH (popularitas.com) – KM (45 tahun) harus berurusan dengan pihak kepolisian hanya gegara media sosial sekaliber Facebook. Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Camat Kuala Batee Aceh Barat Daya (Abdya) ini dijemput polisi di rumahnya, di Gampong Ladang Neubok, Kecamatan Jeumpa, pada Sabtu 25 Mei 2019 sekitar pukul 22.30 WIB.

Dari sana, pria itu diboyong ke markas Polres Abdya. Polisi ikut menyita satu telepon seluler sebagai barang bukti.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dir Ditreskrimum) Polda Aceh, Kombes Pol Agus Sartijo, mengatakan KM diduga telah menyebarkan hoaks untuk Presiden. Perbuatannya tersebut dinilai menimbulkan kebencian atau permusuhan antar masyarakat di akun Facebook miliknya pada 23 Mei 2019.

“Tindak pidana tersebut diduga dilakukan KM melalui postingan video dan postingan kata-kata ujaran kebencian terhadap kepala negara serta unsur SARA melalui akun Facebook,” sebut Agus, Minggu, 26 Mei 2019.

Dari hasil pemeriksaan awal, kata Agus, terduga pelaku mengaku tidak bermaksud menyebarkan hoaks dan menghina kepala negara. Dia juga mengaku tidak terlibat sebagai tim pemenangan pasangan calon presiden tertentu.

“Sampai saat ini KM sedang dilakukan proses penyidikan lebih lanjut guna mengetahui apa motifnya,” ujurnya. (ASM)

Shares: