News

Satpol PP tangkap 20 hewan ternak di Simeulue

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Simeulue mengamankan puluhan hewan ternak dalam penertiban yang dilakukan dalam rentang waktu sebulan terakhir.
Petugas Satpol PP mengamankan hewan ternak yang berkeliaran mengganggu ketertiban umum di Simeulue, Selasa (22/2/2022). ANTARA/Ade Irwansah

POPULARITAS.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Simeulue mengamankan puluhan hewan ternak dalam penertiban yang dilakukan dalam rentang waktu sebulan terakhir.

“Hingga saat ini ada 20 ekor hewan ternak jenis kambing dan sapi kami amankan karena berkeliaran di berbagai tempat dan meresahkan masyarakat,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Simeulue Dodi Juliardi Bas, dikutip dari Antara, Rabu (23/2/2022).

Dodi Juliardi mengatakan puluhan hewan ternak yang diamankan tersebut sudah dikembalikan kepada pemiliknya. Pengembalian hewan ternak itu harus memenuhi beberapa syarat.

Di antaranya surat kepemilikan hewan ternak dan membuat surat pernyataan tidak akan melepasliarkan lagi hewan ternak tersebut, kata Dodi Juliardi Bas menyebutkan

“Semuanya kami kembalikan lagi, tetapi dengan syarat membuat surat pernyataan dan juga membayar uang Rp20 ribu per ekor sebagai biaya pemeliharaan ternak selama diamankan di Kantor Satpol PP,” kata Dodi Juliardi Bas.

Dodi mengimbau masyarakat Simeulue yang memiliki ternak untuk tidak melepasliarkan, terutama pada malam hari. Sebab, selain mengganggu ketertiban umum juga bisa membahayakan pengguna jalan.

“Hewan ternak harap dijaga, jangan dilepasliarkan karena bisa membahayakan bagi pengendara, terutama pada malam hari,” ucap Dodi Juliardi Bas.

Shares: