HeadlineNews

Satpol PP Minta Warkop Tutup Sementara Cegah COVID-19

IDI Aceh: Saatnya Lockdown Lawan COVID-19
Satpol PP Banda Aceh bersama TNI/Polri mengimbau warung kopi tutup sementara. Pengunjung diminta pulang ke rumah untuk mencegah penyebaran COVID-19.

BANDA ACEH (popularitas.com) – Tim gabungan yang terdiri Satpol PP dan WH, TNI dan Polri melakukan razia di sejumlah warung kopi dan tempat hiburan di Kota Banda Aceh, Minggu (22/3/2020) malam.

Razia tersebut itu menindaklanjuti maklumat Kapolri Nomor Mak/02/III/2020, Kamis 19 Maret 2020, dan surat Plt Gubernur Aceh nomor 440/5242 tertanggal 22 Maret 2020. Hal ini dilakukan untuk mencegah tersebarnya virus corona.

Pantauan popularitas.com, tim gabungan yang melakukan razia menghampiri setiap warung kopi atau tempat keramaian di Kota Banda Aceh. Dalam kesempatan itu, tim memberi peringatan agar warung ditutup mulai malam ini hingga seterusnya.

Satpol PP Minta Warkop Tutup Sementara Cegah COVID-19

Kepala Satpol PP dan WH Banda Aceh, Muhammad Hidayat menyebutkan, selain anggotanya, razia ini juga melibatkan Satpol PP dan WH Provinsi Aceh, personel Kodim 0101/BS dan Polresta Banda Aceh.

“Ada 4 tim ya, setiap tim ada 5 orang dari kodim, 5 polresta, 5 Satpol PP dan WH Aceh, 5 orang Satpol PP dan WH Banda Aceh. Masing-masing tim ada 20 orang,” ujar Hidayat.

Ia menjelaskan, setiap tim ditugaskan di wilayahnya masing-masing. Mereka bertanggung jawab melakukan pengawasan di wilayah yang telah ditetapkan.

Menurut Hidayat, razia ini akan terus dilakukan sampai waktu yang belum ditentukan. Kegiatan ini bukan hanya dilakukan pada malam hari, tetapi bisa juga pada siang hari.

“Malam besok dan besok lagi akan tetap melakukan razia,” jelas Hidayat.

Ia menambahkan, razia akan dihentikan jika telah ada instruksi dari pemerintah terkait perizinan keramaian di warkop dan tempat hiburan.

“Sebelum ada perindah untuk aktivitas kembali, ini tetap kita lakukan pengawasan, dan sementara memang harus ditutup,” ujarnya.

Satpol PP Minta Warkop Tutup Sementara Cegah COVID-19

“Ini berlaku 24 jam, kita akan melakukan pengawasan, pagi dan siang. Tim ini sebelum ada pembubaran dari forkopimda terus berjalan, seperti yang diarahkan oleh Pak Dandim dan Kapolresta (Banda Aceh),” pungkasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman mengintruksikan menutup tempat keramian di Banda Aceh untuk sementara waktu.

Instruksi ini disampaikan Aminullah, Minggu (22/3/2020) setelah disepakati dengan Forkopimda Kota Banda Aceh untuk dijalankan.

Satpol PP Minta Warkop Tutup Sementara Cegah COVID-19

“Kita ambil kebijakan ini karena imbauan menjauhi keramaian sepertinya belum mendapat perhatian serius warga, padahal ini langkah antisipasi untuk menjaga diri, keluarga dan sesama. Mari kita sayangi diri, keluarga dan semuanya,” ajak Aminullah. [acl]

Reporter: Fadhil

Shares: