News

Satpol PP dan WH Banda Aceh Tingkatkan Razia Selama Ramadhan

Petugas Satpol PP melakukan penertiban PKL di Jalan Syiah Kuala, Kecamatan Kuta Alam, Rabu (17/2/2021). (Istimewa)

POPULARITAS.COM – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh meningkat patroli dan razia untuk memantau pedagang makanan yang buka di siang hari selama ramadhan.

Kepala Satpol PP dan WH Banda Aceh, Heru Triwijanarko mengatakan, pihaknya akan menindak pedagang nasi yang membuka dagangannya di siang hari.

“Ini kita terus melakukan razia, kalau ada yang menjual nasi saat siang kita amankan,” kata Heru, Rabu (14/4/2021).

Sesuai dengan seruan Forkopimda setempat, kata dia pemerintah juga melarang masyarakat menjual kue basah sebelum sampai waktu yang telah ditetapkan, yakni setelah shalat ashar atau pukul 16.00 WIB.  Aturan itu juga berlaku bagi  pengusaha rumah makan, cafe, super market, hotel dan tempat hiburan menjual makanan dan minuman untuk umum mulai imsak sampai pukul 16.30 WIB.

Kemudian, pemerintah juga meminta semua jenis usaha dan jasa di Banda Aceh tidak beraktivitas mulai shalat isya hingga selesai tarawih. Baru dapat dibuka kembali pukul 21.30 WIB hingga 24.00 WIB.

Forkopimda juga melarang kegiatan karaoke, mengoperasikan permainan billyard, serta berbagai jenis game online dan hiburan lainnya selama bulan suci Ramadhan.

“Atas dasar seruan tersebut kita akan terus memantau, mengawasi dan melakukan razia-razia tempat usaha guna memastikan tidak menjual nasi saat siang hari,” kata Heru.

Shares: