News

Sambut Qanun LKS, Adira Finance Lakukan Perubahan Brand di Aceh

Sambut Qanun LKS, Adira Finance Lakukan Perubahan Brand di Aceh
Sambut Qanun LKS, Adira Finance Lakukan Perubahan Brand di Aceh. (tangkapan layar webbinar)

POPULARITAS.COM – Direktur Penjualan, Pelayanan & Distribusi Adira Finance, Niko Kurniawan Bonggowarsito menyebutkan, meski pandemi Covid-19, Adira Finance Syariah mengalami kemajuan yang signifikan.

Hingga akhir 2020, Adira Finance mencatat pembiayaan baru syariah berhasil tumbuh sebesar 11% year on year dengan jumlah pembiayaan senilai Rp 3 triliun.

“Optimisme ini juga didukung beberapa regulasi yang kian memantapkan prinsip syariah di Indonesia. Seperti Qanun Aceh No. 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah,” ujar Niko dalam konferensi pers #BerkahBersamaSyariah melalui webinar, Selasa (26/1/2021).

Menurut Niko, regulasi ini mewajibkan semua lembaga keuangan yang beroperasi dan bertransaksi di Provinsi Aceh, menggunakan prinsip syariah sebelum Januari 2022.

Sebagai bentuk adaptasi terhadap regulasi tersebut, kata Nico, mulai tahun ini semua kantor cabang Adira Finance Syariah di Aceh melakukan rebranding.

Kata Nico, perubahan ini memungkinkan Adira Finance Syariah untuk lebih mendekatkan diri dengan ekosistem dan pelanggan, terutama di daerah Aceh yang memiliki populasi lebih dari 5,3 juta jiwa.

“Masyarakat Aceh diharapkan bisa melihat Adira Finance Syariah sebagai salah satu solusi untuk kebutuhan terkait finansial melalui beragam produk dan program yang ditawarkan. Sesuai dengan visi kami ‘Menciptakan nilai bersama untuk meningkatkan kesejahteraan’,” jelas Niko.

Dijelaskan Nico, untuk memenuhi Qanun Aceh tersebut, perubahan dilakukan secara menyeluruh, meliputi perubahan pada desain-desain customer touch point (CTP) di kantor cabang syariah, bentuk layanan pelanggan, seragam, hingga produk dan program pembiayaan yang ditawarkan.

Sejalan dengan perubahan ini, kata dia, khusus di Aceh, Adira Finance Syariah menyediakan produk baru berupa Adira Multi Dana Syariah (AMANAH), yaitu pembiayaan dana syariah untuk berbagai kebutuhan yang bersifat produktif maupun konsumtif, dengan menggunakan akad Al bai wa Al Isti’jar.

“Akad yang dilakukan sesuai fatwa Dewan Syariah Nasional mengenai pembiayaan ulang (refinancing) syariah,” ucap Nico.

Nico menjelaskan, akad ini merupakan jual-beli suatu aset berdasarkan prinsip Al-Bai’, yaitu dengan cara konsumen menjual asetnya kepada perusahaan mengikuti prinsip tersebut.

Kemudian, perusahaan menyewakan aset tersebut kepada konsumen dengan opsi hibah di akhir periode dengan menggunakan prinsip Ijarah Muntahiyah Bittamlik (IMBT).

“Yaitu prinsip mengenai sewa barang atau benda, di mana pada akhir masa sewa akan dilakukan pengalihan kembali kepemilikan obyek tersebut dalam bentuk hibah,” pungkas Nico.

Head of Syariah Adira Finance, Yusron Hibrizie menambahkan, pembiayaan ulang dengan prinsip Al-Bai’ wa al-Isti’jar sesuai dengan misi perusahaan untuk menyediakan beragam solusi keuangan sesuai dengan kebutuhan setiap pelanggan melalui sinergi dengan ekosistem.

“Ini juga untuk menambah lini produk berprinsip syariah untuk memenuhi kebutuhan di setiap siklus kehidupan mereka,” jelas Yusron.

Menurutnya, Bai wal Istijar kian melengkapi beragam produk pembiayaan yang sudah tersedia sebelumnya, yaitu pembiayaan otomotif, paket perjalanan ibadah umrah.

“Dan juga pembiayaan non-otomotif seperti perlengkapan rumah tangga dan elektronik (durables), dengan menggunakan akad Murabahah,” ucap dia.

Pada kesempatan ini, Adira Finance Syariah juga memberikan donasi ambulans untuk masyarakat di Aceh, bekerja sama dengan Filantra. Ambulans ini dapat dipergunakan secara gratis oleh masyarakat Aceh untuk mengantarkan pasien ke rumah sakit terdekat.

Baca: Dukung Qanun LKS, 60 Persen DPK Bank Mandiri Sudah Beralih ke BSM

Menurut Yusron, donasi ambulans ini merupakan wujud kepedulian dan komitmen Adira Finance Syariah untuk ikut serta meningkatkan kesejahteraan melalui program CSR.

“Harapannya, ambulans ini dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkannya dalam kondisi darurat. Selain di Aceh, sebelumnya donasi ambulans juga sudah dilakukan di DKI Jakarta dan Semarang, Jawa Tengah,” kata Yusron.

Editor: dani

Shares: