News

Saluran Pembuangan Dangkal, Warga Khawatir Banjir

Saluran Pembuangan Dangkal, Warga Khawatir Bisa Banjir

PIDIE JAYA (popularitas.com) – Saluran pembuang air persawahan di kemukiman Lancok, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya mulai dangkal karena dipenuhi dengan sampah. Masyarakat setempat khawatir bila intensitas hujan lebat mengakibatkan banjir.

Apa lagi drainase itu yang berbatasan Gampong Baroh Lancok dengan Manyang Lancok itu, juga menghubung areal persawahan dengan lokasi petani tambak.

Selama ini drainase air itu dimanfaatkan warga sebagai pembuang air sawah serta pengisian dan pengeringan air laut ke tambak, lokasi budidaya udang dan bandeng.

Masyarakat khawatir, jika saluran pembuang dangkal tersebut tidak segera ditangani, saat musim penghujan, hujan yang mengguyur dengan intesitas tinggi dapat mengakibatkan banjir.

Keuchik Gampong Baroh Lancok, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya, Muhammad Yusuf mengatakan, masyarakat mengharapkan pemerintah dapat menormalisasi saluran pembuang yang dimanfaat oleh petani sawah dan petani tambak itu.

“Perlu dilakukan pengerukan untuk kedalaman saluran. Jika tidak, dikhwatikan bisa banjir saat musim hujan,” kata Muhammad Yusuf kepada popularitas.com, Kamis (6/8/2020).

Selain harus dilakukan normalisasi, dua bibir drainase tersebut sepanjang 200 meter juga perlu dipasangi tanggul, guna mencegah pengikisan yang dapat mengakibatkan saluran pembuang itu kembali dangkal.

Menurut Muhammad Yusuf, normalisasi saluran pembuang itu tidak mungkin dilakukan jika menggunakan Dana Desa. Karena anggaran yang dibutuhkan untuk penggerukan dan pemasangan tanggul cukup besar.

“Karena itu butuh dana besar, dan yang pertama itu antara dua desa,” jelasnya.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pidie Jaya, Burhanuddin menyebutkan, mengingat saluran pembuang tersebut merupakan bagian dari irigasi, terlebih dahulu pihaknya akan melakukan pengecekan, masuk ke ranah DKP atau Pengairan.

“Jika saluran itu masuk ke DKP, akan kita usulkan normalisasi dalam anggaran DAK tahun 2021,” kata Burhanuddin.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pidie Jaya, Rizal Fikar menjelaskan, saluran pembuang yang berada di tengah himpitan lahan tambak di Kemukiman Lancok tersebut, masuk ke ranah DKP.[acl]

Reporter: Nurzahri

Shares: