News

Sakit Hati, Pria Asal Aceh Utara Ini Nekat Curi 65 Mayam Emas

POPULARITAS.COM – Personel Polres Lhokseumawe menangkap seorang warga Desa Dayah, Kecamatan Lhoksukon berinisial FR (28) karena mecuri emas sebanyak 65 mayam milik seorang wanita di Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

Selain emas 65 mayam tersangka juga mebawa kabur tiga unit handphone milik korban hanya beralasan sakit hati terhadap suami korban, sebab enggan memberi pinjaman terhadap tersangka senilai Rp 5 juta.

“Dari pengakuannya, tersangka sakit hati karena tidak diberi pinjaman uang Rp 5 juta saat dimintai tersangka, dia nekat ambil ambil emas itu karena ingin membayar hutang,” kata Kapolres Lhokseuamawe, AKBP Eko Hartanto, Jumat siang (12/2/2021).

Kata Eko, kejadian itu berawal saat korban sedang menjemput anaknya di Sekolah. Setiba dirumah korban melihat pintu pagar sudah terbuka dan gembok terlihat terletak diteras.

“Setelah korban melihat semua perabotan rumahnya berantakan, korban langsung melihat harta berharganya telah dibawa kabur,” katanya.

Melihat hal itu korban langsung melapor ke polisi, dan tersangka berhasil ditangkap pada 13 Februari 2021.

“Kerugian yang dialami korban senilai Rp 150 juta, saat ini barang bukti dan tersangka telah diamankan di Mapolres Lhokseumawe, untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Editor: dani

Shares: