Home News Sah! Mayjen (Purn) Achmad Marzuki jabat Pj Gubernur Aceh
News

Sah! Mayjen (Purn) Achmad Marzuki jabat Pj Gubernur Aceh

Share
Mayjen (Purn) Achmad Marzuki saat dipeusijuek sebagai Pj Gubernur Aceh di gedung DPRA, Banda Aceh, Rabu (6/7/2022). FOTO: Muhammad Fadhil/popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Mayor Jenderal (Mayjen) TNI (Purn) Achmad Marzuki resmi menjabat sebagai Pj Gubernur Aceh setelah dikukuhkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.

Prosesi pelantikan berlangsung di ruang utama gedung DPR Aceh, Banda Aceh, Rabu (6/7/2022).

Purnawirawan TNI AD itu dikukuhkan sebagai Pj Gubernur Aceh untuk mengisi kekosongan tongkat kepemimpinan daerah ujung barat Sumatra ini, pasca berakhirnya Nova Iriansyah pada 5 Juli 2022.

Prosesi serah terima jabatan (sertijab) dari Nova Iriansyah kepada Achmad Marzuki dipimpin oleh Mendagri, Tito Karnavian.

Usai sertijab, Achmad Marzuki kemudian dipeusijuek oleh Majelis Adat Aceh (MAA).

Mendagri, Tito Karnavian dalam sambutannya menyampaikan, penunjukan Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh telah melalui mekanisme dan pertimbangan yang matang.

Purnawirawan dengan pangkat terakhir bintang dua itu, kata Tito, akan menjabat sebagai Pj Gubernur Aceh hingga satu tahun ke depan.

“Saya berharap saudara Achmad Marzuki mampu menjalankan program-program daerah dan nasional dalam rangka meningkatkan pembangunan demi kesejahteraan rakyat,” kata Tito.

Untuk diketahui, Mayjen TNI (Purn) Achmad Marzuki merupakan perwira tinggi TNI lulusan angkatan 1989.

Pria kelahiran Bandung 24 Februari 1967 itu sempat menjabat sebagai Tenaga Ahli Pengkaji bidang Kewaspadaan Nasional Lemhannas.

Achmad Marzuki mendapatkan pangkat Mayjen atau bintang dua ketika menjabat sebagai Pangdivif 3/Kostrad periode 2018-2020.

Ia lalu menjabat sebagai Pangdam Iskandar Muda pada 2020 lalu. Artinya, Ia sudah berpengalaman memimpin prajurit TNI AD di Aceh.

Achmad Marzuki kemudian dimutasi sebagai Asisten Teritorial KSAD pada 17 November 2021 hingga 25 Maret 2022.

Selepas itu, ia menjabat sebagai Tenaga Ahli Pengkaji bidang Kewaspadaan Nasional Lemhanas berdasar surat telegram mutasi yang diteken Panglima TNI Andika Perkasa pada 25 Maret lalu.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Biaya Haji 2027 Turun Jadi Rp 54,6 Juta Per Jemaah

POPULARITAS.COM – Pemerintah dan DPR menyepakati biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2027...

News

Gelombang Tinggi 4 Meter Hantam Perairan Ini pada 7-10 Oktober 2026

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang...

News

Sayuti Achmad Daftar Bakal Calon Ketua PWI Aceh 2026-2031

POPULARITAS.COM -Bursa pencalonan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh periode 2026-2031 mulai...

NewsTeknologi

Norwegia Akan Larang Penggunaan Kacamata AI di Tempat Umum

POPULARITAS.COM – Pemerintah Norwegia berencana mengusulkan larangan sementara penggunaan kacamata berbasis kecerdasan...