EdukasiNews

Sah, Laksamana Malahayati Jadi Pahlawan Nasional

Setelah menunggu sekian lama, akhirnya pemerintah Indonesia menetapkan Laksamana Malahayati menjadi pahlawan nasional. Gelar ini ditetapkan melalu Keputusan Presiden Indonesia Joko Widodo, Kamis (09/11/2017) di Istana Negara, Jakarta.

JAKARTA – Setelah menunggu sekian lama, akhirnya pemerintah Indonesia menetapkan Laksamana Malahayati menjadi pahlawan nasional. Gelar ini ditetapkan melalu Keputusan Presiden Indonesia Joko Widodo, Kamis (09/11/2017) di Istana Negara, Jakarta.

Plakat gelar pahlawan itu diterima langsung oleh ahli waris dari Laksamana Malahayati, Teungku Putroe Safiatuddin Cahya Nuralam, yang selama ini menetap di Nusa Tenggara Barat bersama anaknya, Pocut Meurah Neneng Mahmidatul Hasanah.

Selain Laksamana Malahayati dari Aceh, turut diserahkan gelar pahlawan bagi tiga orang lainnya, masing-masing, Zainuddin Abdul Madjid dari NTB, Mahmud Riayat Syah dari Kepulauan Riau, dan pendiri HMI Lafran Pane dari Yogyakarta. Penetapan keempat tokoh tersebut sesuai dengan Kepres No 115/TK/Tahun 2017 yang ditandatangani Jokowi pada 6 November 2017.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Wakil Presiden Jusuf Kalla, serta para Menteri kabinet kerja. Sementara dari Aceh hadir Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Anggota DPR RI asal Aceh Teuku Rifki Harsya, serta Kepala Biro Humas dan Protokol Pemerintah Aceh Mulyadi Nurdin, Lc, MH.

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf mengatakan, Laksamana Malahayati merupakan panglima angkatan laut yang pantas diberikan gelar pahlawan. Laksamana Malahayati masa itu gigih berperang melawan Belanda. Bahkan secara usia, lebih tua dibandingkan dengan 12 pahlawan  wanita lain yang sudah terlebih dahulu diberikan gelar pahlawan.

“Kalau Laksamana Malahayati ini, dia memang panglima perang, dan komandan pasukan yang memimpin ribuan pasukan dengan ratusan kapal perang,” kata Irwandi Yusuf.

Irwandi menambahkan, selanjutnya setelah mendapatkan gelar pahlawan nasional dari Presiden, Pemerintah Aceh akan melakukan pemugaran terhadap makam Laksamana Malahayati yang terletak di Gampong Lamreh, Krueng Raya, Kabupaten Aceh Besar.

Sementara itu anggota DPR RI Teuku Rifky Harsya menyebutkan, pengusulan Laksamana Malahayati sebagai pahlawan nasional merupakan inisiatif dari Kongres Wanita Indonesia (Kowani) dan aspirasi dari masyarakat Aceh.

Sehingga pada tanggal 6 Juni 2017 lalu Komisi X DPR RI mengeluarkan rekomendasi kepada pemerintah agar menetapkan Malahayati sebagai Pahlawan Nasional, bahkan seluruh Fraksi di DPR RI saat itu kata Rifky, sepakat agar Malahayati ditetapkan sebagai salah satu penerima gelar Pahlawan Nasional.

“Tentunya ini juga berkat dukungan dari pak gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan dukungan dari gubernur Aceh terdahulu, pak Zaini Abdullah pada saat kita membutuhkan rekomendasi dari pemeriintah Aceh,” ujar Rifky.[acl/rel]

Shares: