HeadlineNews

Rusak Kantor DPRK, Massa Parlok Tuntut KIP Hitung Ulang Suara di Aceh Besar

Massa empat Parlok, massa Gerindra dan PKB menuntut KIP Aceh Besar melaksanakan penghitungan suara ulang hasil Pemilu di kabupaten tersebut | Foto Al Asmunda

BANDA ACEH (popularitas.com) – Massa dari Partai Aceh, SIRA, PNA dan PDA berunjukrasa di DPRK Aceh Besar yang menjadi lokasi rapat pleno rekapitulasi suara Pemilu 2019. Aksi unjuk rasa yang turut diramaikan massa dari PKB dan Gerindra tersebut sudah berlangsung selama tiga hari berturut-turut, sejak Kamis, 9 Mei 2019.

Massa menolak rapat rekapitulasi yang dilakukan KIP Aceh Besar. Mereka menuntut KIP Aceh Besar melakukan penghitungan suara ulang di 220 TPS.

Aksi itu, berlangsung rusuh dan sempat terjadi pembakaran beberapa fasilitas pendukung jalannya rapat KIP Aceh Besar.

Massa terlihat memadati halaman gedung DPRK sejak Kamis kemarin. Mereka berorasi dan berteriak-teriak meminta KIP melakukan penghitungan ulang hasil Pileg 2019.

Hari berikutnya, Jumat, 10 Mei 2019, massa parlok tersebut mendatangi lagi gedung DPRK. Mereka masih satu suara menuntut penghitungan suara ulang.

Mendapati hanya respon kosong dari KIP, massa kemudian merobohkan tenda yang berada di luar pagar gedung DPRK. Massa kemudian menumpuk sejumlah kursi dan membakarnya beserta dengan tenda teratak tersebut.

Massa berhasil ditenangkan beberapa jam kemudian setelah sejumlah personil kepolisian anti huru hara diturunkan ke lapangan. Meski sempat terjadi kerusuhan, hingga sore, pleno rekapitulasi suara KIP Aceh Besar yang mendapat pengawalan ketat dari personil Polri/TNI itu berjalan lancar tanpa hambatan.

Tak sampai disitu, Sabtu, 11 Mei 2019, massa yang tak puas setelah dua hari berturut-turut menggelar demo, kembali meluapkan amarahnya dengan merusak gedung DPRK. Mereka melempar batu sehingga sejumlah kaca yang ada pada gedung tersebut pecah.

Ketua DPRK Aceh Besar, Sulaiman, saat dimintai keterangan, membenarkan adanya amukan massa yang membakar tenda dan kursi di luar gedung dewan tersebut. Dia juga membenarkan banyaknya kaca gedung yang pecah akibat dilempar massa pada hari ini.

“Mereka (massa) menuntut penghitungan suara ulang di 220 TPS di 15 kecamatan di Aceh Besar khusus untuk DPRK,” katanya.

Namun, terang Sulaiman, KIP Aceh Besar tidak mengindahkan rekomendasi dari Panwaslih untuk melakukan penghitungan ulang tersebut. Hal itulah, kata Sulaiman yang menyulut kemarahan massa selama tiga hari berturut-turut.

Para demonstran merasa telah telah dicurangi pada Pileg 2019, dan meminta KIP Aceh Besar melakukan kembali penghitungan suara ulang, sebagaimana yang telah direkomendasi Panwaslih setempat pada 30 April 2019 lalu.

“Udah 4 kali pleno, gagal terus, gagal terus,” ujarnya.(ASM)

Shares: