InsfrastrukturNews

Rumah Bantuan yang Terlantar di Aceh Barat Disebut karena Adanya Penipuan

Ilustrasi, pembangunan rumah. (foto:akurat)

POPULARITAS.COM – Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Aceh Barat Syamsul Rizal menegaskan, temuan hasil Panitia Khusus (Pansus) DPR Aceh yang menemukan adanya puluhan unit rumah bantuan dhuafa di daerah ini yang tidak selesai atau telantar murni penipuan.

“Berdasarkan hasil penelusuran yang kami lakukan, pembangunan perumahan tersebut sama sekali bukan dari Pemkab Aceh Barat atau pun dari Pemerintah Aceh, tapi dari Yayasan Pekerja Nasional Indonesia (YPNI),” kata Syamsul Rizal seperti dilansir laman Antara, Sabtu (14/8/2021).

Sebelumnya, Tim Pansus Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menemukan adanya pembangunan rumah bantuan tipe 36 dari Kementerian Sosial Republik Indonesia pada tahun 2020 lalu, senilai Rp9,5 miliar untuk masyarakat miskin diduga telantar dan tidak selesai dikerjakan.

“Hasil temuan pansus DPRA, ada sekitar puluhan unit dari total 100 unit proyek pembangunan rumah bantuan dhuafa yang saat ini tidak selesai dikerjakan,” kata Anggota Pansus DPRA Tarmizi SP di Meulaboh, Jumat (13/8).

Syamsul Rizal juga menegaskan, pembangunan rumah kaum dhuafa di Aceh Barat yang kini terbengkalai tersebut sama sekali bukan program Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dan Pemerintah Aceh.

Karena setelah dilakukan penelusuran, pihaknya menduga pembangunan perumahan tersebut diduga terindikasi adanya penipuan kepada masyarakat.

Hal tersebut juga sesuai dengan temuan Pansus DPRA yang menyatakan pembangunan perumahan tersebut diduga terindikasi adanya penipuan kepada masyarakat, selaku penerima manfaat.

“Pemerintah Kabupaten Aceh Barat sangat sangat kecewa dengan temuan ini,” katanya menambahkan.

Ia juga mengakui pembangunan 37 unit dari total 100 unit pembangunan rumah bantuan dhuafa yang dikerjakan oleh Yayasan Pekerja Nasional Indonesia (YPNI) di Kabupaten Aceh Barat pada tahun 2020 lalu, juga tidak pernah dilaporkan atau dikoordinasikan dengan pemerintah daerah setempat.

Ia juga mengakui berdasarkan data yang diperoleh, proyek pembangunan perumahan bagi masyarakat miskin atau kaum dhuafa di Aceh Barat tersebut dikerjakan oleh Yayasan Pekerja Nasional Indonesia (YPNI), dengan kontraktor pelaksana CV.Dirgantara beralamat di Takengon, Kabupaten Aceh Tengah.

Sedangkan sumber dana pembangunan tersebut berasal dari hibah pemerintah pusat bersumber dari APBN Tahun 2020.

“Dapat kami pastikan bahwa pembangunan perumahan yang diduga telantar ini diduga adanya indikasi penipuan, kami imbau masyarakat agar berhati-hati,”” kata Syamsul Rizal menegaskan.

Shares: