HukumNews

Ruang Kasubbag Keuangan KIP Pidie Jaya Disegel Jaksa

PIDIE JAYA (popularitas.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie Jaya, menyegel ruangan Kasubbag Program dan Keuangan Sekretariat Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Pidie Jaya.

Penyegelan tersebut dilakukan setelah tim penyidik menggeledah kantor KIP setempat, pada Rabu 25 September 2019, guna mencari bukti tambahan ikhwal dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Rp 18 miliar, yang bersumber dari APBK Pidie Jaya tahun 2017 dan 2018, yang saat ini masih dalam tahap penyidikan.

Kepala Kejaksaan Negeri Pidie Jaya, Mukhzan melalui Kasi Pidsus, Wahyu Ibrahim mengatakan, dalam proses pencarian barang bukti tambahan, pihaknya menggeledah tiga ruangan sekretariat KIP setempat.

“Tiga ruangan kita geledah kemarin dan hasilnya kita menyita sebanyak 24 dokumen yang berkaitan dengan perkara yang sedang kita tangani,” kata Wahyu, Kamis 26 September 2019.

Dokumen yang berhasil disita dalam proses penggeladahan tersebut, berkaitan dengan penggunaan dana hibah Pilkada Pidie Jaya tahun 2018, seperti halnya, rekap perjalanan dinas, rekening koran, slip pembayaran, serta laporan pertanggung jawaban keuangan.

Namum begitu, terdapat satu ruangan lainnya, yaitu Kasubbag Program dan Keuangan Sekretariat KIP Pidie Jaya, yang juga hendak digeledah tidak dapat dilakukan. Karena ruangan tersebut dalam keadaan terkunci, sedangkan pemilik sekaligus pemegang kunci ruang tersebut berada di luar daerah.

“Satu ruangan di segel, karena kita duga ada dokumen yang berkaitan dengan perkara yang tengah kita tangani disitu. Nanti saat kunci sudah ada, akan kita geledah kembali,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Kejari Pidie Jaya meningkatkan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah untuk keperluan Pilkada setempat, sebesar Rp 18 miliar tahun anggaran 2017 dan 2018, dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan pada 22 Juli 2019 lalu.

Dalam kasus tersebut, tim Kejari Pidie Jaya juga sudah mulai memanggil beberapa saksi dari instansi Komisi Independen Pemilihan (KIP) setempat. [C-006]

Shares: