News

Rp3,5 triliun Dana Desa telah tersalurkan di Aceh

Polisi selidiki dugaan pemotongaan dana desa di Nagan Raya
Ilustrasi. Foto: Internet

POPULARITAS.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Aceh menyebut pencairan Dana Desa 2022 di provinsi itu telah mencapai Rp3,5 triliun atau 76,4 persen dengan prioritas penggunaan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Sekarang sudah mulai pencairan tahap ketiga, saat ini 1.547 gampong sudah pencairan tahap ketiga,” kata Kepala DPMG Aceh Zulkifli dikutip dari laman Antara, Jumat (23/9/2022).

Pada 2022, Aceh mendapatkan alokasi dana desa sebesar Rp4,66 triliun untuk 6.497 gampong atau desa. Pencairan dana desa dilakukan dalam tiga tahap untuk desa reguler, sedangkan desa mandiri dalam dua tahap.

Ia menjelaskan penyaluran Dana Desa itu terbagi menjadi dua yakni Dana Desa regular telah mencapai Rp2,3 triliun dan BLT Dana Desa Rp1,2 triliun bagi keluarga penerima manfaat seluruh Aceh.

Kata dia, untuk tahap pertama hanya empat desa yang tidak melakukan pencairan Dana Desa yakni Desa Keude Bungkaih, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara, karena tidak ada kesepakatan dan tidak mengajukan Dana Desa tahap satu.

Sementara tiga desa lain, yakni Desa Pulo Bunta Aceh Besar, Desa Batu Jaya Aceh Barat dan Desa Perkebunan Alur Jambu Aceh Tamiang. Ketiga desa ini memang tidak dapat melakukan pencairan secara permanen, karena desa tidak ada lagi penduduk.

“Tiga desa ini memang sudah permanen tidak bisa cair, kalau cair akan menjadi masalah,” kata Zulkifli.

Untuk tahap kedua, lanjut dia, masih ada total 15 desa yang belum selesai pencairan Dana Desa yakni dua desa di Aceh Besar, tujuh desa di Aceh Tamiang, tiga desa di Aceh Utara, satu desa Aceh Jaya, satu desa Bener Meriah dan satu desa di Aceh Barat.

“Batas akhir pencairan tahap dua ini sampai 27 September, setelah itu tidak bisa lagi. Target kami 99,9 persen pencairan Dana Desa 2022 bisa tercapai hingga akhir tahun,” katanya.

Zulkifli berharap kepala desa atau keuchik di seluruh Aceh benar-benar menggunakan Dana Desa tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dalam upaya menekan angka kemiskinan yang masih tinggi di Tanah Rencong.

“Seperti penggunaan untuk ketahanan pangan, maka harus betul-betul intervensi dilakukan dalam rangka menyediakan ketersediaan pangan di gampong saat terjadi bencana alam maupun non alam,” katanya.

Untuk tahun ini, sesuai Permendes PDTT Nomor 7 tahun 2021, ada tiga sektor prioritas utama penggunaan Dana Desa, meliputi Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) skala desa seperti penurunan angka kemiskinan, pengembangan BUMDes dan pembangunan ekonomi produktif.

Kemudian, lanjut dia, Dana Desa tahun ini juga prioritas untuk program strategis nasional skala desa, seperti penurunan angka stunting, penguatan ketahanan pangan, pengembangan desa inklusif, pemetaan potensi desa hingga pengembangan desa wisata.

“Dan sektor prioritas selanjutnya untuk mitigasi bencana, baik bencana alam maupun non alam seperti pandemi COVID-19. Seperti COVID-19 ini, itu diwajibkan 8 persen dana desa harus dianggarkan untuk penanggulangan COVID-19,” kata Zulkifli.

Shares: