HukumNews

Ringkus dua pemuda di Bener Meriah, polisi sita 2,8 kg ganja

BNN ajak masyarakat Aceh ganti ganja ke tanaman produktif
Ilustrasi ganja. FOTO: Muhammad Fadhil/popularitas.com

POPULARITAS.COM – Satresnarkoba Polres Bener Meriah meringkus dua pemuda dan menyita barang bukti 2,8 kilogram lebih ganja kering.

Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto mengatakan kedua pemuda tersebut adalah PM (28) dan DA (21) warga Kampung Bener Mulie, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah.

“Kedua pemuda ini ditangkap petugas pada hari Rabu (29/6) sore di Kampung Bener Mulie,” kata Indra Novianto, Kamis (30/6/2022).

Menurutnya dari tangan tersangka PM polisi menyita barang bukti ganja kering seberat 2,8 kilogram. Sedangkan dari tersangka DA polisi menyita seberat 90 ganja kering.

Kedua pemuda ini diringkus polisi di rumah mereka masing-masing dalam kawasan Kampung Bener Mulie.

“Saat ini kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Bener Meriah,” kata Indra. (ANT)

Shares: