News

Ridwan Kamil temui ulama Aceh pelajari tentang aturan pesantren

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menggelar silaturahmi dengan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh dalam rangka mempelajari penerapan aturan tentang dayah atau pesantren.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyampaikan sambutan dalam pertemuan dengan MPU Aceh, di Aceh Besar, Minggu (26/12/2021). ANTARA/Rahmat Fajri

POPULARITAS.COM – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menggelar silaturahmi dengan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh dalam rangka mempelajari penerapan aturan tentang dayah atau pesantren.

“Maksud saya kesini sebenarnya kami mau belajar, karena sedang mempersiapkan peraturan untuk pesantren,” kata Ridwan Kamil saat bertemu MPU Aceh di Aceh Besar, dikutip dari Antara, Minggu (27/12/2021).

Kedatangan Ridwan Kamil ke MPU Aceh turut didampingi Ketua MUI Jawa Barat Rahmat Syafei beserta rombongan lainnya, dan disambut oleh Wakil Ketua MPU Aceh Dr Tgk Muhibuththabary.

Ridwan mengatakan, pihkanya ingin mengetahui program-program yang mensinkronkan kebijakan Gubernur, Bupati dan Wali Kota terhadap kemajuan, keberlangsungan serta kemaslahatan pesantren di sini.

“Itu kenapa saya sampaikan kepada Ketua MUI Jawa Barat mumpung saya diundang peringatan tsunami, kita ikut ke Banda Aceh untuk mempelajari ini (tentang aturan pesantren),” ujar pria yang akrab disapa Kang Emil itu.

Mudah-mudahan, kata Kang Emil, niat baik mereka untuk belajar tersebut dapat diterima dengan baik oleh MPU Aceh. Apalagi yang dilakukan ini salah satu upaya melaksanakan hablumminannas, saling memuliakan dan melengkapi.

Menurut Kang Emil, pembelajaran ini penting mengingat penduduk di Jawa Barat kurang lebih mencapai 50 juta jiwa. Masyarakat tidak hanya mengejar dunia saja, tetapi juga mempersiapkan bekal untuk akhirat nanti.

“Kita tidak hanya juara pada PON Papua saja, tetapi kami juga harus juara dalam dakwah dan spiritualitasnya,” kata Kang Emil.

Dalam kesempatan ini, Pemerintah Jawa Barat juga menyumbangkan bantuan sebesar Rp100 juta untuk kegiatan dakwah MPU Aceh.

Shares: