News

Ribuan WNI Ditahan Imigrasi Malaysia Akan Dipulangkan

Ribuan WNI Ditahan Imigrasi Malaysia Akan Dipulangkan
Sejumlah tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal dari berbagai tahanan Imigrasi di Semenanjung Malaysia berada di Bandara Kuala Lumpur International Airport (KLIA), Kamis (9/4/2020), sebelum dipulangkan melalui Jakarta dan Medan. Pemerintah Malaysia memulangkan sebanyak 1.038 tahanan dalam rangka pencegahan COVID-19 bagi para tahanan di depo imigrasi selama masa Perintah Kawalan Pergerakan (MCO) atau isolasi wilayah. ANTARA Foto/Agus Setiawan/TM

BANDA ACEH (popularitas.com) – Sebanyak 4.800 Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI) yang berada di Depo Tahanan Imigrasi (DTI) Malaysia akan dipulangkan secara bertahap.

Menteri Pertahanan Malaysia Ismail Sabri Yaakob mengungkapkan langkah ​​itu dalam pidato harian pembatasan sosial berskala besar, yang disebut Perintah Kawalan Pergerakan (PKP), ke-74 di Putrajaya, Sabtu (30/5/2020) seperti dilansir Antara.

“Kantor Imigrasi Malaysia (JIM) bersama Kementerian Luar Negeri (Wisma Putra) telah mengadakan musyawarah bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia
(KBRI) mengenai pengantaran pulang PATI Indonesia pada 28 Mei lalu,” katanya.

Semua PATI Indonesia yang dipulangkan akan menjalani ujian RTK Antigen. KBRI Kuala Lumpur diundang untuk turut berada di lokasi saat pengujian dilaksanakan.

“Fase pertama pengantaran pulang PATI akan mulai pada 6 Juni 2020 dan akan melibatkan 2.189 warga Indonesia yang berada di depot-depot Imigrasi di Semenanjung Malaysia dan Sarawak serta 672 PATI di depo-depot Imigrasi di Sabah,” katanya.

Kelompok pertama, yang terdiri dari 450 PATI, akan dipulangkan dengan tiga penerbangan ke Jakarta, Medan dan Surabaya pada 6 Juni.

Proses itu akan dilanjutkan pada 10 Juni dengan pemulangan 445 PATI ke Jakarta, Medan dan Surabaya.

“Proses pengantaran pulang juga akan menggunakan jalan laut yaitu 1.294 PATI dijadwalkan berangkat ke Medan pada 22 Juni 2020,” katanya.

Fase kedua akan terdiri dari 2.623 PATI, yang akan diberangkatkan dalam masa dua bulan.

“Pihak KBRI juga diperbolehkan untuk membuat lawatan konsuler untuk mengurus urusan dokumentasi PATI yang belum mempunyai dokumen perjalanan,” katanya.

Pemerintah Malaysia menyampaikan penghargaan kepada Pemerintah Indonesia atas kerja sama yang telah diberikan.

Belum diperoleh informasi soal anggaran pemulangan PMI tersebut, apakah menggunakan anggaran pemerintah Malaysia atau pemerintah Indonesia.[acl]

Shares: