EkonomiNews

RI Naik Kelas Jadi Negara Berpenghasilan Menengah ke Atas

Pasar Aceh Ditutup untuk Disterilkan Cegah Covid-19
Ilustrasi, Penjualan di pasar Aceh, Banda Aceh lesu selama sekolah diliburkan menangkal corona. Muhammad Fadhil | popularitas.com

JAKARTA (popularitas.com) – Kementerian Keuangan mengklaim Bank Dunia menaikkan peringkat Indonesia dari negara pendapatan menengah (middle income country) menjadi negara berpenghasilan menengah ke atas (upper middle income country).

Status sebagai negara berpenghasilan menengah ke atas itu diberikan di tengah ancaman resesi akibat pandemi corona. Status itu berlaku per 1 Juli 2020.

“Sebuah prestasi membanggakan. Kenaikan status diberikan berdasarkan penilaian Bank Dunia terkini. GNI per capita Indonesia 2019 naik menjadi US$4.050 dari posisi sebelumnya, yaitu US$3.840,” terang Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Rahayu Puspasari.

Diketahui, Bank Dunia membuat klasifikasi negara berdasarkan GNI per capita dalam empat kategori. Yakni, low income (US$1.035), lower middle income (US$1.036-US$4.045), upper middle income (US$4.046-US$12.535), serta high income (di atas US$12.535).

Menurut Rahayu, klasifikasi kategori ini biasa digunakan secara internal oleh Bank Dunia. Namun, dirujuk secara luas oleh lembaga dan organisasi internasional.

Bank Dunia menggunakan klasifikasi ini sebagai salah satu faktor untuk menentukan suatu negara memenuhi syarat menggunakan fasilitas dan produk, termasuk loan pricing (harga pinjaman).

Ia menilai kenaikan status Indonesia merupakan bukti atas ketahanan ekonomi dan kesinambungan pertumbuhan yang selalu terjaga dalam beberapa tahun terakhir.

“Ini juga merupakan buah kerja keras masyarakat dan pemerintah dalam upaya untuk terus mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkualitas, dan berkelanjutan,” terang dia.

Peningkatan status RI sebagai negara berpenghasilan menengah ke atas akan lebih memperkuat kepercayaan dan persepsi investor, mitra dagang, mitra bilateral, dan mitra pembangunan atas ketahanan ekonomi Indonesia.

Diharapkan, kenaikan status ini juga dapat meningkatkan investasi, memperbaiki kinerja neraca transaksi, mendorong daya saing ekonomi, dan memperkuat dukungan pembiayaan.

“Kenaikan status merupakan tahapan strategis dan landasan kokoh menuju Indonesia maju 2045 untuk menjadi ekonomi terbesar kelima di dunia,” kata Rahayu.

Sumber: CNN

Shares: