News

Respon Kemenag Soal Adanya Isu Bantuan Pesantren yang Dipotong

Sekolah Berasrama di Aceh Dibolehkan Belajar Tatap Muka
Ilustrasi. Foto suara muslim

POPULARITAS.COM – Belakangan ini beredar informasi adanya dugaan pemotongan bantuan operasional pesantren. Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono, mendorong masyarakat untuk melaporkannya kepada Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag agar bisa ditindaklanjuti.

“Setiap laporan yang masuk, kami teruskan ke Itjen Kemenag untuk diinvestigasi. Kami juga dorong masyarakat yang menerima info pemotongan bantuan untuk melaporkan ke Itjen Kemenag,” ujar Waryono seperti dilansir laman Republika, Jumat (18/9/2020).

Waryono menyebut masyarakat yang ingin mengajukan aduan bisa mengakses situs simwas.kemenag.go.id. Ia juga meyakinkan jika pihaknya telah menerbitkan petunjuk teknis (juknis) penyaluran bantuan. Juknis tersebut, sama sekali tidak mengatur masalah pemotongan, baik dalam bentuk uang maupun pembelian barang.

Proses penyaluran bantuan yang terjadi di lapangan, ditegaskan harus sesuai juknis. Jika ada pelanggaran, maka hal tersebut bisa dilaporkan ke Itjen untuk diaudit.

“Kemenag tentu akan menindak tegas, jika ada oknum yang terbukti melanggar dalam proses penyaluran bantuan operasional ini,” lanjutnya.

Waryono menambahkan, saat ini proses pencairan bantuan opeasional pesantren tahap pertama sudah hampir selesai. Total bantuan tahap I ini sebesar Rp 930.835.000.000 diberikan kepada:

A. 9.511 pesantren dari total 21.173 pesantren,
B. 29.550 Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) dari total 62.153 MDT,
C. 20.124 LPTQ/TPQ dari total 112.008 LPTQ/TPQ,
D. bantuan pembelajaran daring bagi 12.508 lembaga dari total 14.115 lembaga.

Ia menyebut beberapa lembaga pendidikan yang belum menerima bantuan masih dalam proses. Harapannya, semua bantuan bisa cair dalam tahap berikutnya.

Editor: dani

Shares: