HukumNews

Remaja asal Medan perkosa pacarnya berulang kali di Banda Aceh

Seorang perempuan berusia 14 tahun, warga Kota Banda Aceh menjadi korban pemerkosaan dan penganiyaan oleh pacarnya berinisial MU (17), warga Medan, Sumatera Utara.
Polisi hentikan perkara darah di PMI Banda Aceh
Kepala Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol M. Ryan Citra Yudha. Foto: Ist

POPULARITAS.COM – Seorang perempuan berusia 14 tahun, warga Kota Banda Aceh menjadi korban pemerkosaan dan penganiayaan oleh pacarnya berinisial MU (17), warga Medan, Sumatera Utara.

Perbuatan tersebut dilakukan pelaku berulang kali, sejak Juli hingga November 2021. Korban selama ini bungkam dan takut menceritakan apa yang dialaminya pada keluarga dan rekan-rekannya.

“MU (pacar korban) melakukan perbuatannya sejak Juli 2021 dalam kamar kos yang dihuninya di Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh,” kata Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, AKP M. Ryan Citra Yudha, Kamis (23/12/2021).

Ia menjelaskan, kejadian berawal saat korban dan pelaku menjalin hubungan pacaran. Dalam menjalani hubungan tersebut, MU melakukan penganiayaan terhadap pacarnya dengan cara menyikut wajah hingga menyebabkan memar.

Kejadian yang menimpa korban, kata Ryan,  akhirnya diceritakan pada ibunya, sehingga perkara ini dilaporkan ke Polresta Banda Aceh pada Selasa, 21 Desember 2021. Usai dilaporkan, pelaku berhasil ditangkap di kawasan PLTD Apung Banda Aceh pada malam harinya.

Dari hasil pemeriksaan, terang Ryan, diketahui bahwa pemerkosaan tersebut dilakukan sebanyak lima kali.

“Saat pemerkosaan terjadi, mulut korban dibekap agar tidak berteriak serta mencekik leher korban sehingga pelaku leluasa menjalankan aksinya,” ujar dia.

Saat ini, sambung Ryan, korban didampingi oleh keluarganya. Sementara pelaku yang juga masih di bawah umur akan didampingi oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas).

“Kami melakukan koordinasi dengan BAPAS Banda Aceh untuk mendampingi pelaku,” kata Ryan.

Shares: