News

Rektor USK: Pembongkaran Rumah Dinas Sudah Sesuai Aturan

Ini komentar Rektor USK tentang dokter gadungan Elwizan Aminuddin
Rektor Unsyiah Prof Samsul Rizal

POPULARITAS.COM – Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh, Prof Samsul Rizal menanggapi surat dari DPRA terkait pembongkaran rumah dinas di kawasan kampus tersebut.

Dalam surat yang bernomor B/UN11/RT.04.01/2021 yang ditandatangani Rektor, menyebutkan bahwa sesuai dengan masterplan, pengembangan kampus membutuhkan area yang lebih luas sehingga berdampak pada pembongkaran bangunan rumah dinas yang berada dalam lingkungan Universitas Syiah Kuala.

Pembangunan yang berdampak pada penghapusan rumah dinas, kata dia sudah dilakukan sosialisasi berupa surat pemberitahuan dan rapat dengan penghuni rumah yang terkena dampak.

Namun, untuk pensiunan atau janda pensiunan yang belum memiliki rumah sebagai tempat tinggal, maka akan difasilitasi untuk menempati rumas dinas yang lain dengan jangka waktu sesuai peraturan perundang-undangan.

“Tahapan penilaian, penghapusan, pelelangan sampai pembongkaran rumah dinas dilakukan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” kata Rektor melalui surat yang ditandatangani, Senin (1/3/2021).

Menurutnya, pengembangan dan pembangunan kampus Universitas Syiah Kuala ke depan merupakan upaya pembangunan pendidikan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Untuk itu mohon kerjasama dan dukungan DPRA dalam mewujudkan pembangunan pendidikan tersebut,” ucapnya.

Shares: