HeadlineNews

RAPBA 2022 berkurang Rp2,6 triliun dibandingkan tahun 2021

Pemerintah Aceh menyerahkan Rancangan anggaran pendapatan dan belanja Aceh (RAPBA) tahun 2022 kepada legislatif senilai Rp14,376 triliun. Struktur rancangan pendapatan belanja tersebut terdiri dari pendapatan asli Aceh (PAA), pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan Aceh yang sah.
RAPBA 2022 berkurang Rp2,6 triliun dibandingkan tahun 2021
Sekretaris Daerah Aceh, Taqwallah menyampaikan sambutan Gubernur Aceh dalam persidangan DPR Aceh Tahun 2021 tentang penyampaian Nota Keuangan dan RAPBA Tahun 2022, di Gedung Serbaguna DPRA, Banda Aceh, Senin (22/11/2021) malam. FOTO : HUMAS Aceh

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh menyerahkan Rancangan anggaran pendapatan dan belanja Aceh (RAPBA) tahun 2022 kepada legislatif senilai Rp14,376 triliun. Struktur rancangan pendapatan belanja tersebut terdiri dari pendapatan asli Aceh (PAA), pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan Aceh yang sah.

Gubernur Aceh, diwakili Sekda Taqwallah, menyerahkan RAPBA 2022 kepada DPR Aceh dalam persidangan tentang penyampaian nota keuangan yang berlangsung di gedung dewan setempat.

Jika menilik RAPBA 2022 yang ditetapkan eksekutif dan diserahkan kepada legislatif senilai Rp14,3 triliun, maka jika dibandingkan dengan APBA 2021 senilai Rp16,9 triliun, maka terlihat terjadi penurunan pendapatan Rp2,6 triliun.

Kepala Badan Pengelolaa Keuangan Aceh (BPKA) Azhari ketika di konfirmasi perihal penurunan pendapatan tersebut mengatakan bahwa, RAPBA 2022 yang diserahkan ke DPR Aceh belum final. “Masih dalam pembahasan,” katanya.

Dia menyebutkan, memang ada penurunan pendapatan Aceh yang bersumber dari dana otonomis khusus.

Kementrian Keuangan RI, telah menetapkan dana Otsus untuk Aceh dalam nota pengantar keuangan APBA 2022 senilai Rp7,5 triliun.

Wakil Ketua DPR Aceh, Safaruddin saat ditanyakan perihal penurunan pendapatan Aceh dalam RAPBA 2022 menerangkan bahwa, jika menilik struktur nota keuangan, ada penurunan pendapatan dari dana Otsus dan dana alokasi khusus (DAK).

Dana alokasi khusus atau DAK ke dinas pendidikan terkait dengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) ke kabupaten dan kota yang alami penurunan.

Sementara itu, saat memberikan pengantar nota keuangan di depan rapat paripurna DPR Aceh, Sekda Taqwallah merinci alokasi anggaran dalam RAPBA 2022 yang terdiri dari Pendapatan Asli Aceh ( PAA), yaitu sejumlah Rp2,5 triliun (Rp2.568.193.356.058). Kemudian dari pendapatan transfer, sebesar Rp11,7 triliun (Rp11.796.738.552.996,00). Dan dari lain-lain Pendapatan Aceh yang Sah sebesar Rp 11, 3 miliyar (Rp11.398.468.031).

Sekda menegaskan, alokasi Anggaran Belanja Tahun Anggaran 2022 akan dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan yang benar-benar
mendesak dan berdampak secara riil terhadap peningkatan pembangunan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat serta penanganan atau pemulihan ekonomi akibat terjadinya pandemi Corona Virus
Disease 2019 (COVID-19) dan dampaknya.

“Kami mengajak saudara-saudara anggota Dewan yang terhormat untuk bersama-sama mencermati kembali semua program, kegiatan dan sub kegiatan dalam masa Sidang Paripurna ini, sehingga apa yang akan kita setujui bersama nantinya benar-benar bermanfaat dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh,” ujar Taqwallah.

Editor : Hendro Saky

Shares: