News

Rapat Paripurna Hak Interpelasi DPR Aceh Diskor

Rapat Paripurna Hak Interpelasi DPR Aceh Diskor
Sejumlah tamu undangan, usai diperintahkan untuk menerapkan protokol kesehatan dalam rapat paripurna DPRA yang digelar pada Jumat (25/9/2020) di gedung DPR setempat. (Fadhil/popularitas.com)

POPULARITAS.COM – DPR Aceh melakukan skor hingga pukul 20.00 WIB rapat paripurna dalam rangka penyampaian jawaban atau tanggapan Plt Gubernur Aceh terhadap penggunaan Hak Interpelasi DPRA di gedung DPR setempat, Jumat (25/9/2020).

Keputusan itu diambil setelah para peserta sidang meminta agar sidang tersebut jangan ditutup dulu. Sebab, masih terdapat banyak sekali peserta sidang belum menyampaikan pertanyaan kepada Plt Gubernur Aceh.

“Masih banyak teman-teman anggota DPRA belum ngomong, termasuk saya belum ngomong pimpinan (sidang),” ujar M. Reza Fahlevi Kirani, salah satu peserta sidang.

Setelah mendapat masukan dari peserta sidang, Ketua DPR Aceh, Dahlan Jamaluddin kemudian memutuskan untuk melakukan skor hingga pukul 20.00 WIB.

“Mengingat sekarang sudah pukul 18.18 WIB, sidang kita skor dan dilanjutkan pada pukul 20.00 WIB,” ucap Dahlan.

Diberitakan sebelumnya, setelah mangkir di beberapa rapat paripurna, Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah akhirnya hadir dalam rapat paripurna DPRA yang digelar pada Jumat (25/9/2020) di gedung DPR setempat.

Rapat paripurna tersebut dalam rangka penyampaian jawaban atau tanggapan Plt Gubernur Aceh terhadap penggunaan Hak Interpelasi DPRA.

Amatan popularitas.com, Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah masuk ke ruang paripurna sekitar pukul 15.00 WIB. Nova turun didampingi Ketua DPR Aceh Dahlan Jamaluddin dan sejumlah pejabat Forkopimda lainnya. []

Reporter: Muhammad Fadhil
Editor: Acal

Shares: