News

Rapat Paripurna DPRK Pidie sahkan APBK 2022 Rp1,9 triliun

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie, menetapkan anggaran pendapatan dan belanja (APBK) kabupaten tersebut senilai Rp1,9 triliun. Kesepakatan dengan pihak eksekutif itu, dilangsungkan, Rabu (17/11/2021) malam.
Rapat Paripurna DPRK Pidie sahkan APBK 2022 Rp1,9 triliun
Suasana Rapat Paripurna DPR Kabupaten Pidie dengan agenda pengesahan Anggaran dan Pendapatan Belanja Kabupaten Pidie tahun 2022, Rabu (17/11/2021). FOTO : popularitas.com/Nurzahri

POPULARITAS.COM – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie, menetapkan anggaran pendapatan dan belanja (APBK) kabupaten tersebut senilai Rp1,9 triliun. Kesepakatan dengan pihak eksekutif itu, dilangsungkan, Rabu (17/11/2021) malam.

Dengan komposisi pendapatan yang tertuangkan dalam Raqan anggaran tersebut, diantaranya Pendapatan Asli Daerah, transfer pusat, Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA).

Anggaran pendapatan yang telah dibahas dan disetujui bersama dalam Raqan APBK itu sendiri diketahui, angka bertambah sebesar Rp 176.600.803.822 dibandingkan dengan sebelum dilakukan pembahasan.

Di mana, sebelum dilakukan pembahasan antara Banggar DPRK dengan TAPK Pidie, rencana anggaran kabupaten setempat sebesar Rp 1.814.901.123.763, namun setelah pembahasan meningkat menjadi Rp 1.991.501.927.585.

Meningkatnya jumlah pendapat sebagaimana tertuang dalam Raqan APBK 2022 yang telah disahkan itu berbanding lurus dengan kebutuhan belanja daerah yang juga mengalami peningkat dari Rp 1.814.901.123.763 menjadi Rp 1.991.501.927.585.

Meski begitu, dari sejumlah R APBK Pidie tahun 2022 sebesar Rp 1.991.501.927.585, terdapar dua sumber mata anggaran yang diketahui mengalami penurunan, diantaranya dana DOKA yang berkurang sekira Rp 5 miliar dan Dana Desa Rp 30 miliar.

Bupati Pidie Roni Ahmad, dalam sambutannya mengatakan, usai kesepakatan bersama ini, nantinya APBK yang sudah disahkan akan dilakukan evaluasi, dan selanjutnya ditetapkan melalui qanun.

Dirinya berharap, dengan APBK 2022 disahkan tepat waktu, program dan kegiatan yang disusun dapat memberikan manfaat kepada masyarakat lebih cepat.

 

Editor : Hendro Saky

Shares: