News

Raja Thailand ulang tahun, 28 nelayan Aceh dibebaskan

Sebanyak 28 nelayan Aceh mendapatkan amnesti dari Raja Thailand, Maha Vajiralongkorn atau Rama X. Pengampunan ini diberikan Raja Thailand dalam rangka ulang tahunnya.
Ilustrasi, kapal nelayan yang berlabuh di kawasan Lampulo, Banda Aceh | Foto: Boy Nashruddin Agus

POPULARITAS.COM – Sebanyak 28 nelayan Aceh mendapatkan amnesti dari Raja Thailand, Maha Vajiralongkorn atau Rama X. Pengampunan ini diberikan Raja Thailand dalam rangka ulang tahunnya.

“Bulan Januari ini ke-28 nelayan ini dibebaskan atas dasar pemberian pengampunan kerajaan pada kesempatan ulang tahun YM Raja Rama X pada tahun 2021,” kata Wakil Sekjen Panglima Laot Aceh, Miftach Cut Adek dalam keterangannya, Selasa (18/1/2022).

28 nelayan tersebut sebelumnya ditangkap oleh aparat keamanan Thailand di perairan antara Pulau Yai dan Pulau Phuket di lepas pantai Phang Ngah pada tanggal 29 April 2021. Saat itu, 28 nelayan ini berlayar dengan KM Rizki Laot bernotase 60 Gt.

Saat ditangkap, kata Miftach, KM Rizki bermuatan 34 orang. Ketika disergap aparat keamanan Thailand, 2 orang berhasil melarikan diri menggunakan boat lainnya dengan dengan cara memotong tali yang sebelumnya boat tersebut terikat dengan KM Rizki Laot. Sehingga, yang tersisa adalah 32 orang.

Dari 32 orang, kata Miftach, 4 di antaranya adalah berusia bawah umur. Pemerintah Thailand kemudian membebaskan keempat nelayan ini pada 4 Agustus 2021. Sementara 28 orang tersisa divonis bersalah.

“Pada tanggal 6 Agustus 2021, 28 nelayan ini dinyatakan bersalah melanggar hukum terkait penangkapan ikan tanpa izin di wilayah perairan Thailand,” kata Miftach.

Miftach menyampaikan, KRI Songkhla tengah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam rangka pemulangan ke 28 nelayan tersebut. Selain itu, KRI Songkla juga tengah menjadwalkan pembuatan dokumen perjalanan (SPLP) serta menyiapkan tiket perjalanan ke Indonesia.

“Jadwal kepulangan akan kami sampaikan pada kesempatan pertama,” kata Miftach.

Shares: