News

Racangan Qanun Pasar Rakyat-waralaba Jadi Prioritas DPRK Aceh Besar

Racangan Qanun Pasar Rakyat-waralaba Jadi Prioritas DPRK Aceh Besar
Sidang paripurna DPRK Aceh Besar di Jantho, Selasa

ACEH BESAR (popularitas.com) – Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali menyatakan rancangan qanun tentang Penataan Pasar Rakyat dan Waralaba menjadi salah satu rancangan qanun (peraturan daerah) prioritas pada 2020.

“Raqan (Rancangan Qanun) tersebut sangat penting agar usaha masyarakat mampu bersaing di tengah hegemoni swalayan dan waralaba,” kata dia di Jantho, Aceh Besar, Selasa (12/8/2020) dilansir Antara.

Pernyataan itu disampaikannya di sela-sela memimpin langsung sidang paripurna dengan agenda Pembukaan Masa Persidangan Ke-1 Tahun Sidang 2020-2021 di Ruang Paripurna DPRK Aceh Besar, Jantho.

Ia menjelaskan perlu adanya percepatan pembahasan rancangan qanun Aceh Besar tentang penataan pasar rakyat, pusat perbelanjaan, toko swalayan dan waralaba.

“DPRK telah menyusun beberapa agenda kerja untuk setiap bidang tugas dan fungsi legislasi melanjutkan kembali pembahasan rancangan qanun-qanun yang masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) Tahun 2020 hingga akhir tahun anggaran,” katanya.

Iskandar Ali juga mengingatkan bahwa fungsi pengawasan harus ditingkatkan, guna mengontrol jalan roda pembangunan Aceh Besar.

Ia juga berharap, komisi-komisi di DPRK dapat terus bersinergi dengan setiap organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai mitra kerja agar setiap program OPD mendapat dukungan penuh dari lembaga legislatif tersebut.[acl]

Shares: