HeadlineNews

Rabu, Rapat Paripurna Penentuan Keberlanjutan Proyek Multiyears

Rabu, Rapat Paripurna Penentuan Keberlanjutan Proyek Multiyears
DPRA

BANDA ACEH (popularitas.com) – Pimpinan dan anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPR Aceh memutuskan rapat paripurna tentang keberlanjutan proyek multiyears tahun 2020-2022 akan dilaksanakan di gedung DPR setempat pada Rabu, 22 Juli 2020 mendatang.

Ketua DPR Aceh, Dahlan Jamaluddin mengatakan, rapat paripurna digelar setelah menerima masukan-masukan dari anggota Banmus. Rapat ini digelar agar pembangunan proyek multiyears tersebut mendapat status hukum yang jelas.

“Kita hanya mengambil sikap politik kita dalam paripurna, kita minta persetujuan DPR agar ini ada kepastian hukum ke depan. Kemudian ada orang yang mempersoalkan secara hukum, silakan,” ujar Dahlan kepada wartawan usai rapat Banmus di DPR setempat, Senin, 20 Juli 2020 sore.

Ia mengatakan, meski peserta rapat paripurna nanti sepakat proyek tersebut dibatalkan, Pemerintah Aceh bisa saja mengeksekusi proyek tersebut untuk tahun 2020. Sebab, anggaran untuk tahun ini sudah tersedia.

“Pemerintah kalau mau bisa juga melaksanakan proyek tersebut untuk tahun ini karena anggaran sudah tersedia dalam APBA 2020 silakan, kita nggak masuk wilayah itu. Kita hanya bersikap biar ada kepastian (hukum),” jelasnya.

Menurut Dahlan, rapat paripurna nanti lebih membahas soal proyek tersebut dibatalkan untuk tahun 2021 dan 2022. Namun, jika proyek tersebut ingin dilanjutkan, maka akan dibahas ulang dalam anggaran 2021 dan 2022 mendatang.

“Jika itu dianggap penting dan strategis dalam konteks agenda pembangunan pencapaian visi misi pemerintah, tinggal kita uji pada tahun 2021 ini, silakan diikuti perundang-undangan yang ada,” kata dia.

“Demikian juga, jika diajukan kegiatan proyek yang sifatnya multiyears kepada kita untuk sama-sama kita bahas, dan kalau itu kita anggap penting, urgen, tinggal berlanjut. Artinya diusul kembai, mekanismenya kita penuhi,” pungkasnya.

Peserta Banmus Saling Beragumen

Rapat Banmus tersebut awalnya berlangsung tertutup untuk para wartawan. Setelah mendapat protes dari sejumlah anggota dewan kepada pimpinan Banmus, akhirnya para wartawan diizinkan masuk.

Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota dewan tampak saling melempar argumen. Sebagian mereka setuju proyek multiyears itu dilanjutkan, selebihnya tidak setuju karena dianggap cacat hukum dalam proses perencanaan.

Salah satu peserta Banmus, Yahdi Hasan mengatakan, pihaknya tidak sepakat proyek multiyears dibatalkan. Sebab, proyek tersebut adalah berisi pembangunan sejumlah ruas jalan di Aceh dan berpihak kepada rakyat.

“Kami bukan tidak setuju pembangunan jalan tersebut, tetapi yang kami tidak setuju adalah proses perencanaan, yang hanya melibatkan pimpinan DPRA saja,” ujarnya.

Peserta Banmus lainnya, Tantawi mengaku tak mungkin jika proyek multiyears tersebut dibatalkan. Hal ini karena rencana pembangunan ruas jalan tersebut sudah disetujui dan sah menjadi qanun. Karena itu, ia menyarankan proyek tersebut dilanjutkan.

“Multiyears sudah jelas manfaatnya, bahkan saya di Komisi III sudah memanggil Bupati Aceh Singkil membahas soal pembebasan lahan terkait rencana pembangunan ruas jalan tersebut,” kata Tantawi. [acl]

Reporter: Muhammad Fadhil

Shares: