HeadlineNews

PWI Anugerahi Almarhum Habibie sebagai Bapak Kemerdekaan Pers Indonesia

JAKARTA (popularitas.com) – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat memberikan anugerah kepada almarhum BJ Habibie berupa gelar sebagai Bapak Kemerdekaan Pers Indonesia. Pemberian gelar itu diserahkan langsung kepada anak tertua Habibie, Ilham Habibie.

Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari mengatakan, di bawah kepemimpinan almarhum Habibie, ia dinilai telah mengubah segalanya, khususnya iklim pers di Indonesia.

Sejumlah undang-undang yang sebelumnya mengekang, dicabut. Kebebasan bersyarikat, hak asasi manusia, kebebasan menyatakan pendapat dibuka luas.

Satu yang sangat fenomenal, kata dia adalah terbitnya Undang-undang Nomor 40/1999 tentang Pers. Apabila masa sebelumnya, penerbitan pers harus seizin pemerintah melalui Surat Izin Penerbitan Pers (SIUPP) yang dikeluarkan Kementerian Penerangan dengan berbagai syarat, maka Habibie membebaskannya.

PWI meyakini, Habibie mengerti bahwa kemerdekaan pers yang dihalalkannya melalui UU 40/1999 tersebut, akan mengkritisi dan bahkan menyerang dirinya di saat kondisi ekonomi dan politik tidak stabil ketika itu.

Namun Habibie tetap konsisten atas kemerdekaan pers. Bagi almarhum, kemerdekaan pers adalah bagian dari upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. yang menjadi salah satu tujuan pembentukan negara Indonesia.

“Atas alasan tersebut, Persatuan Wartawan Indnesia (PWI) pada Hari Pers Nasional (HPN) di Manado, 9 Februari 2013, memberikan penghargaan medali emas kemerdekaan pers. Hari ini, PWI Pusat menyerahkan Anugerah Bapak Kemerekaan Pers Indonesia bagi Habibie,” kata Atal melalui pesan tertulisnya yang dikirim, pada Senin, 16 September 2019.

Menurutnya, anugerah ini untuk mengingatkan bangsa Indonesia, juga pemerintah, bahwa kemerdekaan pers tersebut adalah kemutlakan untuk Indonesia yang demokratis, kuat, dan untuk kepentingan rakyat seluas-luasnya. Habibie, lanjutnya telah membuka kemerdekaan pers, tepat 20 tahun lalu.

“Pada kesempatan ini, kami mengucapkan terima kasih tidak terhingga kepada Pak Habibie. Hari ini, Senin 16 September 2019, tepat lima hari wafatnya Bapak Kemerdekaan Pers, yang sangat kita cintai, kami serahkan anugerah ini kepada putra tertua almarhum Bapak Ilham Habibie,” ujarnya. [ril]

Shares: