News

Puluhan ribu kendaraan bermotor tunggak pajak di Lhokseumawe

Badan Pengelolaan Keuangan Aceh menyatakan sebanyak 77.219 atau 60 persen dari 128.698 unit kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat di Kota Lhokseumawe menunggak pajak.
Ilustrasi, razia pajak kendaraan bermotor, oleh tim gabungan di Pidie Jaya. (popularitas com/Nurzahri)

POPULARITAS.COM – Badan Pengelolaan Keuangan Aceh menyatakan sebanyak 77.219 atau 60 persen dari 128.698 unit kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat di Kota Lhokseumawe menunggak pajak.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Badan Pengelolaan Keuangan Aceh Wilayah V Kota Lhokseumawe Chaidir mengatakan yang sudah membayar pajak hanya 40 persen atau 51.479 unit.

“Dari jumlah tersebut hanya 40 persen atau 51.479 unit kendaraan yang sudah membayar pajak. Sementara 77.219 unit atau 60 persen masih menunggak pembayaran pajak kendaraan bermotor,” kata Chaidir, dikutip dari Antara, Sabtu (25/12/2021).

Chaidir mengatakan pihaknya terus melakukan berbagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor, di antaranya meluncurkan Program Samsat Jemput Online (Jempol).

“Program ini sudah berjalan selama tiga bulan. Dengan adanya Samsat Jempol ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraannya,” kata Chaidir.

Sejak diluncurkannya Program Samsat Jempol, kata Chaidir, kesadaran masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor terus meningkat. Hal ini bisa dilihat pendapatan pajak Oktober 2021 mencapai Rp108 juta, meningkat pada November 2021 menjadi Rp140 juta.

Chaidir mengatakan selain dari rendahnya kesadaran masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor, faktor lainnya yakni karena masih banyaknya kendaraan bermotor menggunakan nomor polisi luar Aceh atau non-BL.

“Sebenarnya, membayar pajak kendaraan bermotor itu tidak susah, asalkan semua berkas lengkap. Bahkan sekarang pembayaran pajak bisa dilakukan melalui ATM, mobile banking dan kantor pos serta Program Samsat Jempol,” kata Chaidir.

Chaidir mengharapkan tingginya kesadaran masyarakat untuk membayar pajak, sehingga dengan begitu makan akan menambah kontribusi untuk pembangunan daerah.

“Sebesar 30 persen pendapatan dari hasil pajak setiap tahunnya akan diberikan kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe untuk pembangunan daerah,” kata Chaidir.

Shares: