HukumNews

Puluhan istri gugat cerai suami di Simeulue

Kasus perceraian di Pijay mencapai 172 kasus
Ilustrasi cerai. FOTO: Liputan6

POPULARITAS.COM – Puluhan istri mengajukan gugatan cerai suaminya ke Mahkamah Syariah Sinabang, Kabupaten Simeulue, sejak Januari hingga Juli 2022 karena alasan ekonomi.

Humas Mahkamah Syariah Sinabang, Hanif Rabban di Simeulue, Selasa (19/7/2022), mengatakan ada 51 gugatan cerai yang diajukan ke Mahkamah Syariah Sinabang.

“Dari 51 gugatan cerai tersebut, 35 di antaranya istri menggugat cerai suami atau gugat cerai. Sedangkan 16 gugatan lainnya, suami menggugat istri atau cerai talak,” kata Hanif Rabban.

Hanif Rabban menyebutkan motif istri menggugat cerai suami atau gugat cerai karena faktor ekonomi dalam rumah tangga. Sedangkan cerai talak atau suami menggugat cerai istri karena pertengkaran dalam rumah tangga.

Pertengkaran dalam rumah tangga tersebut di antaranya dipicu perselingkuhan, suami merasa tidak dihargai istri, dan juga istri meninggalkan suami, kata Hanif Rabban.

“Pertengkaran dalam rumah tangga antara istri dan suami menjadi hal utama suami menggugat cerai istri yang di ajukan ke Mahkamah Syariah Sinabang, Simeulue,” ujar Hanif Rabban. (ant)

Shares: