News

PT Sunset Hill Resort Sabang Enggan Berkomentar Soal Blokir Tanah

Lokasi Sunset Hill Resort Sabang. (youtube)

POPULARITAS.COM – Kuasa pemegang saham PT Sunset Hill Resort Sabang, Putra Bahagia enggan menjelaskan terkait polemik lahan yang digunakan perusahaan itu. Ia juga tidak ingin berkomentar terkait alasan pihaknya melakukan pemblokiran tanah.

Putra mengatakan, agar semua pihak yang terlibat dalam kasus itu untuk menghormati proses pengadilan yang sedang berjalan.

Baca: WNA Pemegang Saham PT Sunset Hill Resort Sabang Tak Kantongi KITAS/KITAP

“Saya tidak bisa dapat menjelaskan apa-apa, ini juga sudah masuk ke pengadilan dan kita hormati saja proses pengadilan yang sedang berjalan,” kata Putra saat dikonfirmasi popularitas.com, Selasa (4/5/2021).

Putra juga tidak menjawab soal inisiatif melakukan pemblokiran tanah tersebut. Bahkan, ia berulangkali menyebutkan agar menunggu hasil dari proses pengadilan.

“Saya belum bisa menjawab, karena kita buktikan saja nanti di pengadilan sesuai bukti-bukti yang ada. Kita lihat saja nanti,” katanya.

Baca: Kepala BPN Diduga Bekingi Warga Asing terkait sengketa lahan di Sabang

Ditanya popularitas.com soal bukti-bukti yang diserahkan, Putra juga enggan menjawab. Putra bilang kebijakan untuk tidak berkomentar itu juga datang dari PT Sunset Hill Resort Sabang.

“Saya belum bisa menjawab, karena itu sudah ketentuan dari PT Sunset Hill Resort,” ucapnya.

Baca: Jual Beli Tanah Libatkan WNA, Kepala BPN Sabang: Saya Tidak Tahu

Sebagaimana diketahui, nama Putra Bahagia tercantum di Legal Opinion (LO) yang diterbitkan oleh kepala BPN Sabang. Dalam LO itu, Putra turut serta menyerahkan surat permohonan blokir ke BPN Sabang tanggal 25 Februari 2021.

 

Shares: