News

PT SBA Magangkan 10 Pemuda Selama 5 Bulan

PT SBA Magangkan 10 Pemuda Selama 5 Bulan

BANDA ACEH (popularitas.com) – PT Solusi Bangun Andalas (SBA) telah memagangkan 10 pemuda yang telah dinyatakan lulus seleksi selama 5 bulan. Selama mereka magang akan dibimbing dan evaluasi untuk mengetahui kemampuannya.

General Affairs dan Community Relation PT SBA, Tafaul Rijal mengatakan, mereka yang magang tersebut merupakan Program Magang Dalam Negeri (PMDM) untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) putra-putri Aceh.

“Hal ini merupakan bentuk kepedulian dan dukungan kami untuk meningkatkan kualitas SDM Aceh agar dapat menjadi SDM yang berintegritas, bersaing dan kompeten di bidangnya. Ini sejalan dengan pilar CSR Perusahaan yaitu SBA Cerdas, program yang didedikasikan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa,” kata Tafaul Rijal, Selasa (21/7/2020).

Menurut Rijal, pengangguran masih menjadi masalah utama di berbagai daerah saat ini. Ditambah di masa pandemi ini, banyak perusahaan yang harus merumahkan karyawannya dikarenakan dampak dari Covid-19.

Tentunya ini menjadi perhatian pemerintah pusat dan daerah untuk menekan angka pengangguran. Salah satu hal yang terus dilakukan adalah dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui berbagai program, salah satunya adalah Program Magang Dalam Negeri (PMDN).

Dalam mendukung Pemerintah Aceh untuk meningkatkan kualitas SDM ketenagakerjaan Aceh dan PMDN. PT SBA menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Disnakermobduk Aceh Senin (20/7/2020).

Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Kadisnakermobduk Prov. Aceh, Ir. Iskandar Syukri, M.M, M.T dan Head of Plant Operation SBA, Asdian mewakili Presiden Direktur SBA.

Ir. Iskandar Syukri, M.M, M.T dalam sambutannya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dukungan dari SBA dan Forum Komunikasi Jejaring Pemagangan yang telah ikut berpartisipasi dalam memperbaiki kondisi ketenagakerjaan di Aceh.

“Kami berharap kerjasama sektor ketenagakerjaan dan program pemagangan ini dapat terus berlanjut dengan program-program terbaik lainnya. Sehingga implementasi dari Qanun Nomor 7 tahun 2014 tentang ketenagakerjaan, khususnya dalam perluasan kesempatan kerja bagi tenaga kerja Aceh dapat kita wujudkan,” jelas Iskandar.[acl/ril]

Shares: