NewsSepakbola

PSMS Medan dinyatakan menang WO atas Persiraja

PSMS Medan dinyatakan menang WO atas Persiraja
Pemain PSMS saat menggelar latihan jelang laga lawan Persiraja. (ANTARA/HO)

POPULARITAS.COM – PSMS Medan dinyatakan menang WO atas Persiraja Banda Aceh. Tim berjuluk Ayam Kinantan ini dinyatakan menang 3-0 karena tuan rumah dianggap melakukan pelanggaran regulasi dalam laga yang seyogyanya berlangsung, Senin (5/9/2022) malam di Stadion H Dimurthala, Banda Aceh.

Keputusan tersebut diputuskan dalam rapat Komite Ad-Hoc Kompetisi PSSI dan LIB pada Senin (5/9/2022). Rapat ini dipimpin Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan dan dihadiri Wakil Ketua, Iwan Boedianto; Direktur Utama LIB, Akhmad Hadian Lukita; dan anggota masing-masing Dessy Arifianto, Asep Saputra dan Somad.

Surat itu ditandatangani Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita di Jakarta, Senin (6/9/2022) malam. Dalam salinan putusan yang diterima popularitas.com, Selasa (6/9/2022), disebutkan fakta dan uraian kejadian perkara tersebut.

Pertama, bahwa PT. Liga Indonesia Baru (LIB) berdasarkan kapasitas dan wewenangnya telah menetapkan jadwal babak pendahuluan kompetisi Liga 2-2022/2023 Grup Barat antara Persiraja Banda Aceh vs PSMS Medan dilaksanakan pada tanggal 5 September 2022 pukul 16.00 WIB bertempat di Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh.

Kedua, bahwa klub Persiraja Banda Aceh pada tanggal 29 Agustus 2022, menyampaikan surat resmi kepada LIB melalui surat nomor: B.015/PERSIRAJA/VIII/2022 perihal dispensasi yang dalam suratnya menyampaikan permohonan perubahan kick off yang semula pukul 16.00 WIB diubah menjadi pukul 20.30 WIB.

Adapun alasan yang disampaikan adalah bahwa berdasarkan syariat Islam yang berlaku di daerah setempat dinyatakan bahwa kick off pukul 16.00 bertepatan dengan jadwal salat Asar.

Ketiga, LIB selanjutnya berkoordinasi serta memastikan kesiapan pelaksanaan pertandingan yang dilakukan secara verbal kepada Presiden Persiraja Banda Aceh yaitu Bapak Zulfikar SBY di mana menyatakan dan kesanggupannya perihal perubahan kick off menjadi pukul pukul 20.30 WIB.

Keempat, bahwa LIB kemudian mengeluarkan rilis circular jadwal Liga 2-2022/2023 yang tertuang pada circular #4, tanggal publikasi 4 September 2022 di mana seluruh jadwal pertandingan kandang Persiraja Banda Aceh diubah menjadi pukul 20.30 WIB di Stadion H. Dimurthala Banda Aceh dengan status (non-live).

Kelima, bahwa pada game week ke-2, nomor pertandingan (NP. 8) pada tanggal 5 September 2022 antara Persiraja Banda Aceh vs PSMS Medan dinyatakan siap untuk digelar sesuai jadwal yang telah ditetapkan termasuk kedua klub yang bertanding, panitia penyelenggara, perangkat pertandingan, pengawas pertandingan, venue delegate LIB serta seluruh stakeholder yang terlibat dalam pelaksanaan pertandingan tersebut serta telah hadir di Stadion H. Dimurthala Banda Aceh.

Keenam, pada pukul 20.24 WIB atau setidak-tidaknya minus 6 menit sebelum kick off, dilaporkan lampu stadion H. Dimurthala Banda Aceh padam, atas investigasi dan pemeriksaan yang dilakukan oleh pengawas pertandingan dan venue delegate LIB didapati bahwa penyebabnya adalah habisnya bahan bakar pada genset di mana sebagai sumber utama pencahayaan listrik pada Stadion H. Dimurthala Banda Aceh.

Berdasarkan atas segala analisa dan pendapat dari para susunan yang terlibat, serta mempertimbangkan terhadap bukti dan fakta uraian kejadian, maka Komite AdHoc Kompetisi dengan ini memberikan keputusan;

Pertama, menerima seluruh laporan serta fakta uraian kejadian yang disampaikan oleh pihak-pihak yang sebagaimana disebutkan di atas.

Kedua, memutuskan klub Persiraja Banda Aceh dinyatakan kalah 0-3, sebagaimana diatur dalam Pasal 2 Jo Pasal 18 Regulasi Kompetisi Liga 2- 2022/2023.

Dalam surat itu juga disebutkan bahwa keputusan Komite Ad-Hoc Kompetisi mempunyai kedudukan sebagai keputusan yang mengikat dan berlaku efektif sejak diputuskan Komite Ad-Hoc Kompetisi, pada Senin, 5 September 2022 dengan ketentuan akan diadakan perubahan jika kemudian hari terdapat kekeliruan.

Shares: