EdukasiNews

PSDKP Pantau Evakuasi 6 Paus Terdampar Kembali ke Laut

BANDA ACEH – Kapal milik Pengawasan Sumber Daya dan Kelautan Perikanan (PSDKP) Pangkalan Lampulo, Banda Aceh tengah berpatroli memantau enam ikan paus hijau (Sperm Whale) yang berhasil digiring ke tengah laut.

Pengawasan ini dilakukan untuk mengetahui keberadaan ikan paus tersebut agar bisa kembali ke habitatanya. Sehingga ikan dilindungi itu tidak kembali terdampar lagi ke pantai Durung, Gampung Durung, Kecamatan Masjid Raya, Kabupaten Aceh Besar.

Ada 10 ikan paus yang terdampar kemarin. Enam diantaranya sudah berhasil dievakuasi ke tengah laut, sedangkan 4 lagi sudah mati sejak tadi malam. Saat ini petugas sedang mempersiapkan untuk melakukan otopsi agar diketahui faktor matinya paus malang itu.

“Enam itu juga belum tau apa masih sakit di laut atau sudah ke tengah laut, kalau mati bisa terdampat lagi. Maka kita sedang pantau ke laut sana, kapal pengawas kami memantau,” kata Kepala PSDKP Pangkalan Lampulo, Banda Aceh, Basri, Selasa (14/11/2017) di lokasi kejadian.

Katanya, dikerahkannya kapal pemantau untuk memastikan ikan paus tersebut kembali ke laut lepas. Ikan paus hijau itu pada dasarnya sedang berimigrasi dan hanya melintas di perairan Indonesia. Ikan paus itu tujuannya sebenarnya ke laut Sumadera Hindia.

“Perairan Indonesia itu hanya lewat saja sebenarnya, tujuannya Samudera Hindia,” jelasnya.

Basri mengaku, petugas sudah bekerja maksimal hingga tengah malam untuk mengevakuasi ikan paus tersebut. Bahkan petugas bekerja sangat hati-hati agar ikan paus itu tidak terluka, meskipun ia tak menampik ada beberapa goresan dan luka pada tubuh ikan paus saat dilakukan evakuasi.

“Ini karena di kawasan itu ada karang, padahal kita sudah ikat ikan paus itu dengan baik agar tidak terluka, karena air dangkal ada saja yang sedikit tergores,” jelasnya.

Ia berharap ikan paus yang sudah digiring ke tengah laut bisa semua selamat. Sehingga bisa kembali ke habitatanya dan melanjutkan perjalanan hingga ke Sumadera Hindia, tempat habitatnya.[acl]

Sumber : merdeka.com

Shares: