News

PSDKP Lampulo tangkap kapal nelayan di Padang dan Sibolga 

Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Lampulo, tangkap lima kapal nelayan. Kelima kapal itu, merupakan hasil tangkapan di perairan Padang, Sumatera Barat, dan Sibolga, di Sumatera Utara.
PSDKP Lampulo tangkap kapal nelayan di Padang dan Sibolga 
Kapal Trawal yang ditangkap oleh PSDKP Lampulo. FOTO : HUMAS PSDKP

POPULARITAS.COM – Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Lampulo, tangkap lima kapal nelayan. Kelima kapal itu, merupakan hasil tangkapan di perairan Padang, Sumatera Barat, dan Sibolga, di Sumatera Utara.

Kepala PSDKP Lampulo, Akhmadon dalam keterangannya, Jumat (15/5/2022) mengatakan, kapal itu diduga melakukan ilegal fishing di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPPNRI) 572. 

“Kelima kapal itu, masing-masing dua kapal trawl 5 GT di Padang, dan 3 kapal trawl 30 GT, di Sibolga,” terangnya.

Dia menegaskan, penangkapan kapal trawl itu, sebagai upaya penegakan hukum terhadap kebijakan Menteri KKP terhadap para pelaku ilegal fishing, baik dilakukan nelayan Indonesia, maupun kapal asing.

Selama periode 2021-2022 ada 46 alat tangkap trawl yang telah diserahkan oleh nelayan kepada pengawas perikanan lingkup Pangkalan PSDKP Lampulo. Alat tangkap tersebut memang masih cukup banyak ditemukan di WPPNRI 571 Selat Malaka dan 572 Samudera Hindia. Untuk tahun 2022 bertambah menjadi 25 unit alat tangkap yang diserahkan secara sukarela.

Dalam kesempatan ini, Akhmadon menyatakan pihaknya butuh dukungan pemerintah daerah untuk menindak lanjuti program pergantian alat tangkap tersebut

“Kami akan melakukan tindakan tegas, terhadap kapal yang menggunakan alat tangkap tidak ramah lingkungan. Penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu,” demikian Akhmadon.

 

Editor : Hendro Saky

Shares: