News

Proyek rumah di Pijay telan anggaran Rp3,3 miliar

CV Bangka Raya dan Ashraf Pratama pemenang dua paket tender pembangunan rumah di Pijay
Ilustrasi, rumah pasca gempa Pidie Jaya yang sudah rampung dibangun beberapa tahun lalu. Foto: Dok. Nurzahri/popularitas.com

POPULARITAS.COM – Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pidie Jaya, tahun 2022 mengalokasikan dana bersumber APBK setempat, sekitar Rp 3,3 miliar untuk pembangunan 36 rumah layak huni dan pasca bencana.

Namun anehnya, dari jumlah tersebut terdapat 13 unit rumah dengan akumulasi anggaran sekitar Rp 1,1 miliar yang dikerjakan dengan metode Pengadaan Langsung (PL) dan dikecualikan, atau tidak ditender dalam satu paket kegiatan.

Hanya dua paket dengan jumlah 23 unit rumah yang dilakukan dengan metode tender. Masing-masing paket itu berjudul “Pembangunan Rumah Sehat Sederhana” Rp 1,7 miliar dengan jumlah rumah 18 unit.

Kemudian “Pembangunan Rumah Pasca Bencana” Rp 500 juta untuk lima unit rumah.

Adapun besaran anggaran yang dialokasikan untuk pengerjaan 13 unit rumah yang dipecah-pecah dalam 13 paket kegiatan itu atau pekerjaannya melalui PL itu bervariasi, mulai dari Rp 70 juta hingga Rp 143 juta

Dengan rincian, Rp 70 juta satu unit, dua unit masing-masing Rp 72 juta dan Rp 76 juta. Kemudian, dua unit dengan harga perunitnya Rp 86 juta,

Seterusnya, empat unit dengan anggaran per unitnya masing-masing Rp 81 juta, Rp 143 juta, Rp 114 juta dan Rp 95 juta.

Kepala Bidang Cipta Karya pada Dinas Pekerjaan Umum Pidie Jaya, Mahyar saat dikonfirmasi popularitas.com membenarkan, pihaknya akan membangun 36 unit rumah layak huni tahun 2022.

“Yang anggaran Rp 1,7 miliar jumlah rumah yang akan dibangun 18 unit. Kalau yang Pasca bencana lima unit. Itu dua paket tender,” kata Makhyaruddin, Senin (18/7/2022).

Ia menjelaskan, paket tender Rp 1,7 miliar dengan anggaran bersumber DOKA 2022 itu, lokasi pembangunan rumahnya tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Pidie Jaya, begitu juga dengan paket lelang rumah pasca bencana.

Sedangkan alasan dilakukan pemecahan paket agar tidak ditender atas 13 unit pembangunan rumah layak huni itu disebabkan Pokir DPRK Pidie Jaya.

“Kalau yang itu aspirasi (pokir dewan) beda-beda itu pemilik pokir, beda-beda paket itu,” kata Mahyar.

Selain itu, besaran anggaran untuk pembangunan rumah sehat sederhana itu juga berbeda, dengan spesifikasi pekerjaan yang juga berbeda.

Usai menjelaskan itu, Mahyarpun meminta media ini untuk melakukan konfirmasi ulang dengan Kepala Dinas Pekerjaa Umum.

“Biar lebih jelas lagi dihubungi pak Ori (Kadis PU) karena saya kan baru masuk ke sini (Kabid Cipta Karya),” pintanya.

Shares: