HukumNews

Pria mengaku imam Mahdi bacok warga di Aceh Utara

M Jafar (42), warga Desa Buket Guru, Kecamatan Matangkuli, Kab. Aceh Utara, harus dilarikan ke rumah sakit setelah dibacok menggunakan parang oleh seorang pria berinisial Ar (35), warga kabupaten setempat pada Kamis (14/4/2022) sekitar pukul 22.30 WIB.
M. Jafar menjalani perawatan medis usai dibacok pada Kamis (14/4/2022) malam. (Ist)

POPULARITAS.COM – M Jafar (42), warga Desa Buket Guru, Kecamatan Matangkuli, Kab. Aceh Utara, harus dilarikan ke rumah sakit setelah dibacok menggunakan parang oleh seorang pria berinisial Ar (35), warga kabupaten setempat pada Kamis (14/4/2022) sekitar pukul 22.30 WIB.

Aksi pembacokan itu dilakukan di sebuah warung di Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara. Warga yang melihat kejadian itu langsung menangkap pelaku dan membawa ke polsek setempat.

Diduga Ar mengalami gangguan jiwa atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Sebelumnya, dia sempat menghebohkan warga setempat karena mengumumkan diri sebagai imam Mahdi di Masjid Al-khalifah Ibrahim, Matangkuli.

“M Jafar itu warga saya, dia dibacok oleh Ar saat sedang duduk di warung usai Tarawih. Korban luka parah di lengan, dan langsung kami bawa ke puskesmas semalam,” kata Kepala Desa Paya Meudru, Paya Bakong, Amri, Jumat (15/4/2022).

Kata Amri, kejadian itu berawal saat korban sedang duduk santai di pelataran warung bersama warga lain usai shalat Tarawih. Tiba-tiba datang pelaku langsung membacok M Jafar.

“Setau saya antara pelaku dan korban tidak ada perselisihan apapun, hanya saja pelaku diduga sudah lama alami gangguan jiwa. Kabar yang saya dapat rencananya pelaku akan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa di Banda Aceh,” sebutnya.

Saat ditanya kondisi korban, Amri mengatakan lengan kiri M Jafar nyaris putus, tulang patah, karena sabetan parang yang biasa digunakan untuk kupas pinang.

“Saat ini korban sudah dirawat di RSUD Cut Meutia dan sebentar lagi akan dirujuk ke RSU Fauziah Bireuen, karena di sini tidak ada dokter tulang,” pungkasnya.

Shares: