News

Pria di Video Viral “Sedekah Rp 1.000” Akhirnya Minta Maaf

BANDA ACEH (popularitas.com) – Pria mengenakan gamis dan syal bergambar bendera Palestina dalam video viral “sedekah Rp 1.000” di salah satu swalayan, di kecamatan Matangkuli, Aceh Utara, akhirnya meminta maaf. Pria yang belakangan diketahui bernama Jakfar Kuba tersebut menyampaikan maaf melalui video yang diunggah di akun Instagram resmi Polres Aceh Utara.

Jakfar Kuba merupakan seorang ketua remaja masjid AL-Khalifah Ibrahim, Matangkuli. Pada video permintaan maaf, tampak Jakfar didampingi oleh tokoh masyarakat, agama, manajemen swalayan, dan Kapolsek Matangkuli.

“Saya Jakfar Kuba selaku Ketua Remaja Masjid Besar Al-Khalifah Ibarahim, Matangkuli, Aceh Utara. Sebelumnya saya memohon maaf kepada semua pihak atas video yang viral di berbagai media dan berita yang mungkin sudah meresahkan masyarakat,” ujarnya dalam video yang diunggah, Minggu sore, 12 Mei 2019.

Permintaan maaf itu disampaikan lantaran beredarnya video sejumlah laki-laki, termasuk Jakfar Kuba salah satunya, tengah memarahi kasir sebuah swalayan di kecamatan Matangkuli, Aceh Utara. Mereka marah karena merasa dilecehkan terkait sedekah Rp 1.000 yang diberi kasir swalayan.

Jakfar juga menyampaikan, dirinya dan pihak manajemen swalayan telah bertemu dan bermusyawarah atas kejadian tersebut, Sabtu, 11 Mei 2019 lalu itu. Kedua pihak pun telah sepakat menyelesaikan masalah ini melalui musyawarah kekeluargaan.

“Hari ini 12 Mei 2019, kami bersama pihak manajemen Indomaret sudah bertemu dan bermusyawarah. Bahwa segala kejadian yang terjadi pada 11 Mei lalu adalah murni kesalahpahaman, dan kami bersepakat bahwa hal ini diselesaikan secara kekeluargaan. Kami berharap hal ini tidak lagi terjadi di kemudian hari,” sebutnya.

Di akhir video, Jakfar kembali menegaskan permohonan maaf atas kejadian beberapa hari lalu itu. Dia juga bersama manajemen swalayan saling rangkul dan bersalaman.

“Sekali lagi saya memohon maaf sebesar-besarnya. Semoga di bulan Ramadan yang berkah ini dilimpahkan kepada kita semua,” paparnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Aceh Utara, Rezki Kholiddiansyah, mengatakan laki-laki yang terekam di video tersebut telah melakukan mediasi dan menyampaikan permohonan maaf. Mediasi diinisiasi kepolisian bersama Muspika Kecamatan Matangkuli.

“Pelaku merasa bersalah dan mengaku khilaf serta bermohon untuk tidak diproses hukum dan berharap untuk diselesaikan secara kekeluargaan,” pungkasnya. (ASM)

Shares: