News

Pria Asal Banda Aceh Ini Rudapaksa ABG di Kuburan China

Pria paruh baya di Aceh Tengah ditangkap polisi atas pelecehan seksual kepokanan
Ilustrasi

POPULARITAS.COM – Personel Polresta Banda Aceh menangkap pelaku pelecehan seksual berinisial AS (46), sementara korbannya berinisial NA (17). Pelaku memperdayai korban di semak-semak samping kuburan warga Tionghoa, Geundring, Aceh Besar.

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh AKP M Ryan Citra Yudha mengatakan, modus pelaku dengan cara mengajak korban untuk jalan-jalan menggunakan sepeda motor. Namun, saat berada di kuburan cina, pelaku langsung membekap korban.

Kemudian meraba tubuh korban. Namun, korban berusaha teriak. Karena panik, pelaku merayu korban dan mengancam NA hingga korban menuruti nafsu bejat pelaku.

Setelah berhasil melakukan hal yang tidak senonoh kepada korban, pelaku mengantar korban kerumahnya dan mengatakan untuk tidak memberitahukan kepada siapa pun kejadian yang dialami oleh korban.

Pasca kejadian tersebut, korban yang selalu menyendiri dan  memberitahukan kepada orang tuanya tentang kejadian yang dialaminya serta melaporkan ke Kepolisian berdasarkan Laporan Polisi : LPB/ 545/ XII / YAN. 2.5 / 2020 / SPKT, tanggal 02 Desember 2020.

Setelah menerima laporan, Kasat Reskrim beserta personel Unit PPA melakukan penyelidikan serta penyidikan kasus tersebut, melengkapi berkas – berkas dan memeriksa saksi yakni korban sendiri.

“Pelaku AS berhasil ditangkap dirumahnya di Kecamatan Kuta Alam Rabu dini hari (6/1/2021)” kata Ryan.

Saat ini, AS warga Banda Aceh itupun mendekam disel tahanan Polresta Banda Aceh dan dijerat dengan Pasal 50 Jo Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Shares: