News

Pria Aceh Utara Nekat Bius Korbannya Untuk Rekam Adegan Asusila

Pelaku pemerkosa anak di bawah umur di Aceh Utara. (Popularitas/Riskita)

POPULARITAS.COM – Seorang pria berinisial Fl (27) asal Aceh Utara ditangkap Sat Reskrim Polres Aceh Utara karena melakukan tindakan pemerkosaan terhadap seorang wanita yang terjadi pada Januari 2021 lalu.

Bukan hanya diperkosa tersangka juga diam- diam merekam aksi asusila itu terhadap korban di handphone pribadinya. Hal itu dilakukan untuk memeras korban.

Apabila tidak menuruti semua permintaannya, video aksi pemerkosaan tersebut akan disebar oleh pelaku.

Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal mengatakan, kasus itu bermula saat keduanya bertemu di lokasi tempat tersangka bekerja. Setibanya korban sampai di lokasi, tersangka memberikan segelas air minum kepada korban.

“Setelah korban meminum air itu, korban tidak sadarkan diri. Lalu korban di perkosa tanpa sadarkan diri,” ungkap Riza kepada wartawan Kamis (28/10/2021).

Lanjutnya, berbekal sebuah video itu tersangka meminta uang kepada korban senilai Rp 3,3 juta. dengan ancaman itu, korban berhasil menodai korban sebanyak tiga kali.

Tak terima dinodai berulang kali, kejadian itu diberitahukan ke keluarga lalu pelaku dipolisikan.

“Saat  ini barang bukti dan tersangka sudah diamankan ke Mapolres Aceh Utara guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Editor: dani

Shares: