News

Presiden Jokowi lantik Anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) masa jabatan 2022-2027 di Istana Negara, Jakarta, Selasa.
Tangkapan layar Presiden Joko Widodo melantik anggota Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu periode 2022-2027 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (12/4/2022). (ANTARA/Indra Arief)

POPULARITAS.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) masa jabatan 2022-2027 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (12/4/2022).

Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 33P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota KPU dan Keputusan Presiden Nomor 34P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Bawaslu.

“Mengesahkan pengangkatan sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum masa jabatan tahun 2022-2027, terhitung sejak pengucapan sumpah janji masing-masing,” demikian kutipan Keppres Nomor 33P Tahun 2022, yang dibacakan Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti.

Anggota KPU periode 2022-2027 yang dilantik tersebut ialah:

Betty Epsilon Idroos
Hasyim Asy’ari
Mochammad Afifuddin
Parsadaan Harahap
Yulianto Sudrajat
Idham Holik
August Mellaz

Selanjutnya, turut dibacakan Keputusan Presiden Nomor 34P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Bawaslu.

“Mengesahkan pengangkatan sebagai anggota Bawaslu masa jabatan tahun 2022-2027 terhitung sejak pengucapan sumpah janji masing-masing,” demikian isi Keppres tersebut.

Anggota Bawaslu periode 2022-2027 yang dilantik tersebut ialah:

Lolly Suhenty
Puadi
Rahmat Bagja
Totok Hariyono
Herwyn Jefler Hielsa Malonda

Kedua Keppres tersebut ditetapkan pada 21 Maret 2022 di Jakarta. Setelah pembacaan Keputusan, Presiden Jokowi kemudian mengambil sumpah jabatan anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027.

“Demi Allah saya bersumpah, Demi Tuhan saya berjanji, bahwa saya akan memenuhi tugas dan kewajiban saya sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum, sebagai anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum, dengan sebaik-baiknya sesuai peraturan perundangan, dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945. Bahwa saya, dalam menjalankan tugas dan wewenang, akan bekerja dengan sungguh-sungguh, jujur, adil, dan cermat, demi suksesnya pemilihan umum anggota DPR, DPD, presiden dan wakil presiden serta DPRD, tegaknya demokrasi dan keadilan, serta mengutamakan kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia daripada kepentingan pribadi atau golongan,” kata Presiden Jokowi saat membacakan sumpah jabatan yang diikuti anggota KPU dan Bawaslu.
​​​​​​​
Usai pembacaan sumpah jabatan, acara dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan ditutup dengan pemberian selamat kepada para anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027. (ANT)

Shares: