NewsPolitik

PPP serahkan dokumen pergantian ketua umum ke KPU

PPP serahkan dokumen pergantian ketua umum ke KPU
Pelaksana Tugas Ketua Umum DPP PPP Muhammad Mardiono menunjukan Surat Keputusan Kemenkumham di Jakarta, Jumat (9/9/2022). (ANTARA/HO-Humas PPP)

POPULARITAS.COM – Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) menyerahkan dokumen terkait pergantian ketua umum ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Jakarta, Senin, sebagai dokumen perbaikan administrasi pendaftaran calon partai politik peserta Pemilu 2024.

“Alhamdulillah, kami rombongan dari DPP PPP telah menyampaikan susunan perubahan di dalam struktur organisasi partai. Dari semuanya itu, tidak ada perubahan yang berubah, hanya satu yaitu ketua umum,” kata Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua Umum DPP PPP Muhammad Mardiono di Jakarta, Senin (12/9/2022).

Jabatan ketua umum DPP PPP semula diemban oleh Suharso Monoarfa. Kini, posisi tersebut diganti Muhammad Mardiono sebagai Plt. Ketua Umum DPP PPP.

“Selain itu tidak ada perubahan; dan apa yang saya sampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum tadi adalah suatu rangkaian dari proses konstitusi partai kami untuk menjalani proses-proses ini,” tambahnya.

Sementara itu, Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan kedatangan DPP PPP ke Gedung KPU RI di Jakarta dalam rangka audiensi dengan para pimpinan KPU RI. Dalam audiensi tersebut, kata dia, PPP juga menyerahkan berkas fisik surat pengantar dan surat perubahan ketua umum partai politik.

“Ya, kami, prinsipnya, KPU menerima kunjungan audiensi. Suratnya kan perihal itu audiensi, pemberitahuan yang disampaikan DPP PPP kepada kami adalah audiensi. Masa audiensi ditolak?” kata Idham.

Terkait perbaikan dokumen pendaftaran partai politik, dia mengatakan proses itu tetap dilakukan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU, yang aksesnya akan dibuka saat tahap perbaikan syarat administrasi yakni mulai Kamis (15/9).

Dalam tahapan perbaikan, partai politik akan mengunggah data perbaikan dokumen pendaftaran yang harus dipenuhi. (ant)

Editor: Muhammad Fadhil

Shares: