News

Porsi APBA 2019 untuk 57 Satuan Kerja

Saat ini realisasi anggaran tersebut sudah berjalan sebanyak 3,7 persen terhitung Selasa, 12 Maret 2019 sekitar pukul 15.36 WIB.
Ilustrasi | krjogja.com

BANDA ACEH (popularitas.com) – Pemerintah Aceh telah memplotkan anggaran sebesar Rp17 Triliun untuk 57 Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun 2019. Realisasi anggaran tersebut sudah berjalan sebanyak 3,7 persen terhitung Selasa, 12 Maret 2019 sekitar pukul 15.36 WIB.

Berdasarkan data e-rencana Eksekutif yang dihimpun dari website resmi P2K APBA, tercatat sebanyak Rp 11.484.262.211.019 total duit negara yang masuk dalam APBA 2019. Jumlah tersebut belum termasuk dana Otsus dan Migas untuk tahun anggaran yang sama.

Masih berdasarkan data P2K APBA 2019 diketahui, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh mendapat plot anggaran terbesar di APBA 2019, yaitu sebanyak Rp 1.947.449.421.315 atau 16,96 persen. Disusul kemudian Dinas Pendidikan Aceh yang mengelola uang sebesar Rp 1.442.470.246.308 untuk 113 kegiatan.

Selanjutnya, Dinas Kesehatan Aceh juga mendapat jatah besar di 2019 ini dengan pagu anggaran mencapai Rp 1.203.898.455.622. Kemudian SKPA terbanyak lain yang mengelola dana dalam jumlah besar adalah Dinas Pengairan Aceh, dengan pagu mencapai Rp 961.139.913.933, serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh yang mendapat Rp 913.943.371.296 pada 2019 ini. (Selengkapnya klik di sini).

Dana Otsus dan Migas

Selain mengelola dana APBA, beberapa SKPA di Aceh juga mendapat jatah anggaran bersumber dari dana Otonomi Khusus (Otsus) dan bagi hasil Migas. Untuk dana Otsus, pemerintah telah mengesahkan dana sebesar Rp 2.610.070.227.520 untuk membangun Aceh.

Dari total dana tersebut, Dinas PUPR Aceh mendapat jatah anggaran dalam porsi besar yaitu Rp 802.955.904.716 atau 30.76 persen, dari total anggaran yang ada. Dana ini terbagi untuk lima program dengan 56 kegiatan yang ada.

Selanjutnya, pemerintah juga memberikan pagu sebesar Rp 425.273.205.936 untuk Dinas Pendidikan Aceh di tahun 2019 ini. Kemudian disusul Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh sebesar Rp 320.032.455.355,40, serta Dinas Kesehatan Aceh sebesar Rp 268.662.367.658. (Selengkapnya klik di sini).

Tak hanya itu, beberapa SKPA di Aceh juga mendapat kucuran dana bagi hasil Migas di 2019. Untuk dana tersebut, Dinas Pendidikan Aceh mendapat porsi besar yang mencapai Rp 19.031.418.641, atau 31,04 persen dari total dana bagi hasil Migas Rp 61.321.798.009.

Sementara Dinas PUPR Aceh menempati urutan kedua pengelola anggaran terbesar bagi hasil Migas yang mencapai Rp 16.609.871.326, selanjutnya Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh sebesar Rp 4.664.458.804, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Aceh sebesar Rp 2.563.628.356.

Beberapa dinas lain yang turut mendapat pagu dari bagi hasil Migas pada 2019 adalah Badan Penanggulangan dan Bencana Aceh (Rp 1,5 miliar), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Aceh (Rp 836.936.434), Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Aceh (Rp 572.378.640), dan Dinas Kesehatan Aceh sebesar Rp 1.205.852.864.

Selanjutnya Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh (Rp 1.420.201.486), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh (Rp 1.365.930.367), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Aceh (Rp 1.840.835.854), Dinas Pemuda dan Olahraga Aceh (Rp 997.666.868), Dinas Pendidikan Dayah Aceh (Rp 795.355.823), Dinas Pengairan Aceh (Rp 1.421.398.523), dan Dinas Perhubungan Aceh (Rp 1.050.000.000).

Dinas lainnya yang turut mendapat dana bagi hasil Migas pada 2019 ini seperti Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh sebesar Rp940 juta, Dinsos Aceh Rp 1.357.390.488, Dinas Syariat Islam Aceh sebanyak Rp1,1 miliar, dan Sekretariat Majelis Adat Aceh dengan pagu hanya Rp 334.872.823. (BNA)

Shares: