News

Ponakan bacok paman ditangkap Polres Aceh Barat

MZ (23) ditangkap petugas kepolisian dari Polres Aceh Barat, usai yang bersangkutan membacok pamannya sendiri, Hasan Johan (54) warga Desa Padang Jawa, Kecamatan Woyla Barat.
Ponakan bacok paman ditangkap Polres Aceh Barat
Petugas Polsek Woyla Induk mengamankan seorang pria berinisial MZ (23 tahun), warga Desa Ie Itam Baroh, Kecamatan Woyla, Kabupaten Aceh Barat setelah membacok pamannya sehingga menyebabkan tangan sang paman nyaris terputus, Selasa (14/9/2021). (ANTARA/HO-Dok. Polsek Woyla Polres Aceh Barat)

POPULARITAS.COM – MZ (23) ditangkap petugas kepolisian dari Polres Aceh Barat, usai yang bersangkutan membacok pamannya sendiri, Hasan Johan (54) warga Desa Padang Jawa, Kecamatan Woyla Barat.

Kapolres Aceh Barat AKBP Andrianto Argamuda diwakili oleh Kapolsek Woyla Barat Ipda Epi Apriadi, dalam keterangannya yang dihimpun Kantor Berita Antara, Selasa (14/9/2021), menerangkan, dari pemeriksaan awal terhadap pelaku, MZ diperoleh informasi yang bersangkutan melakukan pembacokan sebagai bentuk pembelaan diri.

Peristiwa itu sendiri terjadi pada Selasa (14/9/2021) pagi, dan sebagai akibat perbuatan MZ saat ini sang Paman Hasan Johan mengalami luka parah pada bagian lengan.

Kapolsek melanjutkan, dari dari pemeriksaan awal, kronologis kejadian tersebut, pada peristiwa naas itu, Paman korban mengejar pelaku dengan menggunakan parang, dan dengan alasan membela diri, MZ melakukan pembacokan terhadap Hasan Johan.

Meski beralasan membela diri, polisi masih terus berupaya melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut, dengan melakukan olah tempat kejadian perkara termasuk meminta keterangan sejumlah saksi.

Tidak hanya itu, polisi juga sudah mengamankan barang bukti dalam peristiwa tersebut yakni dua bilah senjata tajam jenis parang yang merupakan milik korban dan pelaku pembacokan di Mapolsek Woyla, Aceh Barat.

Editor : Hendro Saky

Shares: