HukumNews

Polres Pidie Tangkap Tersangka Jambret

SIGLI (popularitas.com) – Polisi menahan Edi Saputra, warga Gampong Meunasah Raya Sanggeu terkait aksi penjambretan di wilayah hukum Polres Pidie. Pria tersebut ditangkap di rumahnya Senin, 9 September 2019, pukul 2.20 WIB.

Kapolres Pidie, AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar melalui Kasat Reskrim, Iptu Eko Rendi Oktama, mengatakan, Edi menjadi tersangka aksi penjambretan di tiga kecamatan berbeda, yaitu Simpang Tiga, Pidie dan Pekan Baro, Kabupaten Pidie.

Saat menjalankan aksinya, tersangka tidak segan-segan melukai korban.

Tersangka juga kerap mengintai calon korban saat melintas di jalan raya. Dia baru melancarkan aksinya saat korban lengah.

“Di saat situasi terlihat sepi, pelaku memepet motor korban dan langsung menarik paksa barang berharga korban, kemudian langsung tancap gas menggunakan sepeda motor,” jelasnya.

Selain menangkap Edi, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti satu unit sepeda motor CBR BK 2143 RBB, tiga buah helm, satu handphone, STNK, KTP dan dompet.

Saat ini tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Pidie untuk kepentingan penyelidikan.

“Kita masih mendalami kasus jambret ini,” ujarnya.* (C-005)

Shares: