News

Polres Langsa ciduk pembunuh mayat dalam karung

Personel Kepolisian Resor (Polres) Langsa, Aceh, menangkap terduga pelaku pembunuhan mayat pria dalam karung dengan kondisi terikat di jembatan Desa Jeungki, Kecamatan Peureulak Timur, Aceh Timur.
Polres Langsa ciduk pembunuh mayat dalam karung
Mayat yang ditemukan Warga di dalam Sungai, di Gampong Jeungki, Peureulak, Aceh Timur. FOTO : Ist

POPULARITAS.COM – Personel Kepolisian Resor (Polres) Langsa, Aceh, menangkap terduga pelaku pembunuhan mayat pria dalam karung dengan kondisi terikat di jembatan Desa Jeungki, Kecamatan Peureulak Timur, Aceh Timur.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Langsa AKP Arief Sukmo Wibowo yang dihubungi dari Aceh Timur, Minggu, mengatakan pelaku berinsial ZW (25), warg Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang.

“Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya pada Sabtu (24/7),” kata AKP Arief Sukmo Wibowo, dikutip dari laman Antara.

baca juga : Mayat dalam karung di Aceh Timur korban pembunuhan

Pelaku diduga membunuh korban Ridhwan. Kemudian mengikat kaki tangan mayatnya dan memasukkan ke dalam karung. Kemudian, mayat korban dibuang ke sungai jembatan di Desa Jeungki, Kecamatan Peureulak Timur, Aceh Timur.

baca juga : Identitas Mayat Wanita di Gunung Salak Terungkap: Sopir Grab Asal Medan

Mayat Ridhwan sempat tidak dikenali saat ditemukan warga karena kondisi membusuk. Mayat tersebut akhirnya teridentifikasi melalui sidik jari bernama Ridhwan, warga Sungai Pauh Induk, Kota Langsa.

Berdasarkan hasil identifikasi tersebut, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah korban yang sehari-hari bekerja sebagai pembeli barang bekas.

Dari hasil olah TKP, polisi menemukan bercak darah dan barang-barang milik korban hilang di rumahnya. Polisi mencurigai seseorang yang terakhir bertemu korban dan menangkapnya.

Editor : Hendro Saky

Shares: