HukumNews

Polres Aceh Utara akan proses hukum penimbun minyak goreng dan BBM

Polres Aceh Utara bentuk tim satgas khusus untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan minyak goreng dan dampak kenaikan BBM yang berkemungkinan adanya penimbunan dari spekulan.
Rapat terkait minyak goreng dan BBM di Aula Mapolres Aceh Utara pada Selasa (5/4/2022). (Ist)

POPULARITAS.COM – Polres Aceh Utara bentuk tim satgas khusus untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan minyak goreng dan dampak kenaikan BBM yang berkemungkinan adanya penimbunan dari spekulan.

Hal tersebut disampaikan Kabag OPS Polres Aceh Utara Kompol Firdaus Jufrida, saat mewakili Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal dalam rapat khusus yang digelar di aula mapolres setempat pada Selasa (05/04/2022).

“Untuk saat ini Alhamdulillah minyak goreng masih tercukupi, namun tetap akan diawasi dan termonitor oleh satgas yang berperan. Monitoring ini kami lakukan untuk mencegah penimbunan minyak goreng maupun bbm, jika ditemukan akan kami proses secara hukum,” kata Firdaus.

Bhabinkamtibmas juga ditugaskan agar lebih giat lagi melakukan pengecekan harga dan ketersediaan minyak goreng baik kemasan maupun curah di warung, mini market maupun grosir. Hal ini untuk memastikan ketersediaan barang.

Selain itu, Tim Satgas Polres Aceh Utara juga akan mengawasi ketersediaan BBM di wilayah hukum polres setempat. Hal ini menyusul kenaikan BBM jenis Pertamax beberapa waktu lalu.

Kenaikan harga tersebut dinilai berdampak terhadap para pemakai BBM, terutama bagi pengguna Pertamax, berkemungkinan beralih ke Pertalite, dan ini dikawatirkan oleh pemerintah akan terjadi kelangkaan dan antrean panjang di SPBU.

“Maka dari itu, untuk mencegah adanya oknum yang memanfaatkan kondisi sekarang ini dengan membeli BBM dalam jumlah besar yang bukan untuk peruntukannya, Tim Satgas Polres Aceh Utara akan mengawasi setiap SPBU di wilayah untuk mencegah oknum yang beroperasi,” pungkasnya.

 

Shares: