HukumNews

Polisi usut perkelahian pemilik kafe di Banda Aceh

Personel Satreskrim Polresta Banda Aceh dan Polsek Syiah Kuala sedang menangani kasus penganiayaan yang terjadi di Buki Ramen Cafe & Resto, Rukoh, Banda Aceh, Selasa (23/11/2021) malam.
Polisi hentikan perkara darah di PMI Banda Aceh
Kepala Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol M. Ryan Citra Yudha. Foto: Ist

POPULARITAS.COM – Personel Satreskrim Polresta Banda Aceh dan Polsek Syiah Kuala sedang menangani kasus penganiayaan yang terjadi di Buki Ramen Cafe & Resto, Rukoh, Banda Aceh, Selasa (23/11/2021) malam.

Kepala Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh, AKP M. Ryan Citra Yudha mengatakan, kejadian bermula dari rapat evaluasi antara owner kafe berinisial RF (34)  dengan para karyawan pada Selasa (23/11/2021) sore.

“Sebelum kejadian penganiayaan, sekitar jam 17.45 WIB, owner kafe RF sedang memberikan arahan tentang evaluasi kinerja para karyawan dan salah satunya karyawan berinisial RD,” katanya dalam keterangan, Rabu (24/11/2021).

Saat evaluasi kinerja tersebut, kata Ryan, karyawan RD menyangkal apa yang dikatakan oleh owner. Keduanya pun terlibat adu argumen, hingga menyebabkan RD menangis.

Tidak lama kemudian, lanjutnya, RD keluar dari ruangan kafe dalam kondisi menangis seraya menghubungi temannya berinisial MA (27) dan memberitahukan bahwa wwner telah menegurnya.

“MA ini teman dekatnya RD,” jelas Ryan.

Sekira jam 18.10 WIB, MA mendatangi kafe tersebut dan terjadi cek-cok mulut antara RF dan MA sehingga terjadi perkelahian. Namun, warga yang melihat kejadian tersebut melerai sehingga RF masuk ke dalam kafe dan MA meninggalkan lokasi.

“Setelah keduanya dilerai oleh warga, tidak lama kemudian MA kembali lagi ke lokasi untuk menjumpai RF dengan membawa palu dan RF pun saat melihat MA membawa palu, ia mengambil sebilah sangkur yang ada di meja dapur dan langsung keluar dari kafe untuk menjumpai MA,” sebut Ryan.

Beberapa saat kemudian, terjadilah perkelahian antara RF dan MA. Palu yang dipergunakan oleh MA mengenai pelipis wajah RF saat diayunkan ke arahnya sehingga menyebabkan luka robek.

Dalam perkelahian tersebut, RF berhasil merebut palu yang dipegang oleh MA dan seketika itu juga, RF mengayunkan palu ke bagian punggung sebelah kanan badan MA, sehingga ia pun terluka dan dilarikan ke rumah sakit.

Saat ini, jelas Ryan, kasus tersebut sedang dilakukan penyelidikan. Polisi juga telah memintai keterangan RF. Sementara MA dalam kondisi sakit juga akan dimintai keterangan setelah pulih nanti.

“Barang bukti sebilah sangkur dan palu sudah kita amankan. Untuk kasus ini, keduanya saling melaporkan ke pihak berwajib dan kedua laporan polisi sudah kami terima untuk dilakukan proses selanjutnya,” pungkasnya.

Shares: